JAKARTA, Berita HUKUM - Pada bulan Ramadan yang lalu masih ada sweeping yang dilakukan oleh suatu ormas agama. Sweeping dilakukan di warung-warung makan yang melakukan aktivitas jual beli, karena dinilai tidak menyesuaikan konteks umat agama yang sedang beribadah.
Namun, pihak kepolisian, melalui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab, mengklaim bahwa hal seperti itu tidak akan ada lagi. Kepolisian menjamin tidak akan ada lagi sweeping yang dilakukan ormas seperti waktu-waktu yang lalu pada bulan Ramadan nanti.
Untung menjamin, polisi akan siap bertugas. Oleh karena itu, tidak akan ada lagi sweeping. Menurutnya, pihak yang berhak melakukan pengamanan hanyalah polisi, termasuk dalam penertiban.
"Tidak perlu sweeping-sweeping. Saya jamin tidak ada," papar Untung, di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (15/07).
Pihaknya pun berharap pada ormas, jangan ada lagi aksi-aksi yang dilakukan semena-mena tanpa mengindahkan peran kepolisian.
Seperti diketahui, beberapa daerah kerap terjadi sweeping saat bulan Ramadan. Bukan hanya warung, melainkan juga tempat hiburan malam, pub, kafe, maupun restoran. Hal ini kerap menimbulkan kericuhan, khususnya bagi pengunjung hingga menyebabkan ketakutan tersendiri. (bhc/frd) |