Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polisi Memburu Penyuplai Sabu yang Dibawa Oknum PNS Mabes Polri ke Sel
2018-06-23 19:05:08
 

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan pihaknya tengah memburu penyuplai sabu berinisial O yang dibawa oleh UK Pengawai Negei Sipil (PNS) Mabes Polri ke dalam sel Polda Metro Jaya.

"Pembawa ini (UK) beli dari inisial O, lagi kita cari," ujar Suwondo, saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6).

Menurut Suwondo, barang haram diambil oleh UK atas perintah suaminya S, yang kini masih mendekam dalam sel Polda Metro Jaya. Dari pengakuan S kalau dirinya baru sekali pesan sabu itu.

"Pengakuannya baru sekali ini membawa sabu, tapi bagaimana belinya sedang kita cari tahu. Bagaimana dia bisa kenal, ini yang kita cari tahu," kata Suwondo.

Sebelumnya, UK diamankan jajaran Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, Kamis (21/6). Penangkapan UK diduga melakukan upaya penyusupan sabu ke tahanan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Iya kita amankan wanita inisial UK kemarin ya. Saat ini masih proses pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (22/6).

Dari penangkapan UK, Polisi menyita barang bukti beberapa plastik kecil shabu dengan berat total 7 gram. Oleh yang bersangkutan, plastik sabu diletakkan di dalam botol kecil deodoran.

"Barang bukti yang kami sita yakni 7 plastik kecil yang diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu," ujarnya.

Saat ini, kata Argo, kasus ini tengah ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kuat dugaan sabu itu diberikan UK kepada seseorang tahanan dengan inisial S.

"Untuk asal barang bukti, masih kami dalami lebih lanjut," katanya.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2