Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jambret
Polisi Menangkap 4 Pelaku Jambret Geng Tenda Orange. 1 Tewas
2018-07-02 17:37:12
 

Kapolsek Tamansari Jakarta Barat AKBP Ruly Indra saat jumpa pers, Senin (2/7).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Jakarta Barat menangkap empat pelaku jambret geng tenda orange. Satu pelaku berinisial RB meninggal dunia, karena diberi tindakan tegas dan terukur.

Kapolsek Tamansari Jakarta Barat AKBP Ruly Indra mengatakan, RB tewas ditembak karena melakukan perlawanan.

"Saat hendak ditangkap RB melakukan perlawanan, mencoba merebut senjata petugas. Sehingga petugas menembak pelaku RB dengan tegas dan terukur," ucap Ruly di Polres Jakarta Barat, Senin (2/7).

Menurut Ruly, ketiga pelaku lainnya berinisial MRT (29), AS (35) dan DT (32) ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

"Kelompok ini melakukan aksinya secara acak, memilih korban wanita yang sedang lengah. Mereka melakukan aksi jalanan di jam-jam sibuk sekitar pukul 19.00 sampai 22.00," tambahnya.

Ketika melakukan aksinya, mereka berkelompok dan berbagi peran. Ada yang mengambil handphone atau tas dan ada yang membonceng. Setelah berhasil mengambil tas, lalu menguras barang berharga yang ada dalam tas, kemudian tas dibuang ke sungai.

"Petugas masih memburu penadah barang-barang hasil jambretan kelompok geng tenda orange Jakarta Barat," imbuhnya.

Petugas juga masih memburu lima pelaku jambret tenda orange yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.(bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2