Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polisi Menangkap Pengusaha Gunarko Papan Mengkonsumsi Sabu di Hotel Sunlake
2018-04-10 13:47:49
 

Tampak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono serta tersangka narkoba Gunarko Papan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (10/4).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangkap GP (55) karena kedapatan mengkonsumsi sabu di Hotel Sunlake daerah Sunter, Sabtu (7/4/18).

"Ya, jadi Direktorat Narkoba Polda Metro berhasil menangkap seorang bernama GP karena kedapatan mengantongi sabu seberat total 4,84 gram sabu dan 0,40 extasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (10/4).

Argo menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Sunter. Setelah itu Subdit I Ditresnarkoba PMJ pimpinan AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menginstruksikan Kompol Ocha untuk melakukan penangkapan.

"Jadi ini info dari masyarakat. Setelah itu Ditresnarkoba Kompol Ocha turun dan melakukan penangkapan. Didapati GP sedang di depan kamar. Digeledah ditemukan BB seberat 4,60 gram sabu di dalam saku celana. Setelah itu dalam kamar ditemukan dalam tas kecil warna biru, sabu 0,24 gram dan ekstasi 0,40 gram ekstasi juga bong," jelasnya.

Ia menambahkan saat penangkapan GP yang juga seorang wiraswasta ini sempat sesumbar tidak bisa ditangkap karena kenal dengan oknum anggota Kepolisian.

"Saat mau ditangkap, tersangka sempat bilang 'saya tidak bisa ditangkap' karena mengaku kenal dengan anggota polisi. Tapi kenyataannya kami tetap lakukan penangkapan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan seorang pengusaha bernama Gunarko Papan (55) terkait penyalaggunaan Narkoba.

"Iya benar. Ada penangkapan atas nama GP. Ditangkap di salah satu hotel di Sunter," tuturnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2