Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polisi
Polisi Penilang Mobil Ferrari Dapat Penghargaan
Thursday 29 Aug 2013 21:17:13
 

Mobil Ferrari di tilang Polisi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi bernama Bripka Farid Fudin menindak bukti pelanggaran atau menilang sebuah mobil Ferrari yang menerobos jalur busway di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu pun mendapat penghargaan dari Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Puji Hartanto.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo mengatakan, Kamis (29/8), penghargaan itu mengapresiasi kerja Bripka Farid yang menindak tegas dalam bertugas. Bripka Farid dianggap menegakkan hukum kepada pelanggar lalu lintas tanpa pandang bulu.

Di lain tempat, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengingatkan seluruh anggotanya berlaku tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan berlalu lintas. Sebab, tak ada alasan apapun bagi pengendara mobil menerobos jalur busway.

"Kami akan memberikan kebebasan kepada pengendara yang memang sedang mengantar orang sakit, mau melahirkan dan sebagainya," ujar Hindarsono, seperti dikutip dari metrotvnews.com.

Pada Rabu (28/8), Bripka Farid menilang sebuah mobil mewah yang menerobos jalur busway di Jakarta Selatan. Pengemudi mobil bernomor polisi B 430 SCD itu berinisial JKN, warga Kembangan, Jakarta Barat.(mtn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2