Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polisi
Polisi Penilang Mobil Ferrari Dapat Penghargaan
Thursday 29 Aug 2013 21:17:13
 

Mobil Ferrari di tilang Polisi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi bernama Bripka Farid Fudin menindak bukti pelanggaran atau menilang sebuah mobil Ferrari yang menerobos jalur busway di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu pun mendapat penghargaan dari Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Puji Hartanto.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo mengatakan, Kamis (29/8), penghargaan itu mengapresiasi kerja Bripka Farid yang menindak tegas dalam bertugas. Bripka Farid dianggap menegakkan hukum kepada pelanggar lalu lintas tanpa pandang bulu.

Di lain tempat, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengingatkan seluruh anggotanya berlaku tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan berlalu lintas. Sebab, tak ada alasan apapun bagi pengendara mobil menerobos jalur busway.

"Kami akan memberikan kebebasan kepada pengendara yang memang sedang mengantar orang sakit, mau melahirkan dan sebagainya," ujar Hindarsono, seperti dikutip dari metrotvnews.com.

Pada Rabu (28/8), Bripka Farid menilang sebuah mobil mewah yang menerobos jalur busway di Jakarta Selatan. Pengemudi mobil bernomor polisi B 430 SCD itu berinisial JKN, warga Kembangan, Jakarta Barat.(mtn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
  Polisi Masih Dalami Kejadian Perusakan Pospol Lantas di Bekasi Barat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2