Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Polisi Persilahkan Keluarga Robin Jika Ingin Proses ke Jalur Hukum
Tuesday 15 Oct 2013 21:17:40
 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari keluarga korban salah tembak, Robin Napitupulu (26Th) yang ditangkap anggota dari Polsek Tanjung Barat, Jakarta Barat di RW 05 Kel Tugu Utara, Kec Koja, Jakarta Utara, ke Propam Polda Metro Jaya.

Berangkat dari persoalan ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto mengatakan, pihaknya siap menerima laporan jika ada rasa tak puas. "Kalau keluarga Robin mengajukan protes ke jalur hukum, ya kami silahkan. Silahkan menyatakan ketidakpuasan ke polisi. Kami terima laporannya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/10).

Sebagaimana diketahui, pihak keluarga korban (Robin) mengadu ke Propam Polda Metro Jaya, Senin (14/10). Kedatangan keluarga Robin ke Propam Polda Metro mau melaporkan terkait Robin menjadi korban salah tangkap.

Sebelumnya, Kasus ini bermula ketika anggota Polisi sedang mengejar pelaku Curanmor ke daerah Tugu Jakarta Utara, Jumat (10/10), sekitar pukul 22:00 WIB, Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku beserta barang bukti mobil Gran Max. Dan setelah menangkap satu pelaku, Polisi melakukan pengembangan dan mencurigai mobil Daihatsu Terios.

Pelaku kemudian menunjuk mobil Rush yang dikendarai Robin. Rush dan Terios memang memiliki bentuk yang mirip. Setelah didekati dan hendak diamankan, mobil tersebut kabur. Polisi pun semakin curiga, sehingga insiden salah tembak itu terjadi.

Atas kejadian ini, Polisi siap bertanggungjawab mulai dari pengobatan hingga memperbaiki mobil Robin yang bolong-bolong akibat peluru. Kapolres Jakbar dan jajarannya juga mengunjungi Robin di Rumah Sakit, tempat Robin dirawat akibat kejadian ini.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2