Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Organisasi Massa
Polisi Tahan Sejumlah Tersangka Bentrok Antarormas
Monday 30 Jan 2012 21:58:19
 

Ilustrasi bentrok antardua kelompok ormas pemuda (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polisi mengamakan lima orang untuk diproses lebih lanjut, terkait bentrokan dua kelompok pemuda, yakni Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug (FBR). Mereka itu kedapatan membawa senjata tajam dan berusaha menghalangi petugas kepolisian melerai bentrokan tersebut.

Namun, satu di antaranya sudah pasti akan dilajurkan kasusnya, karena kedapatan membawa senjata api rakitan dan narkoba jenis ganja. Pelakunya ada Mulyadi (30) yang kini sudah diamankan Polres Metro Jakarta Selatan. Terduga diamankan di lokasi bentrokan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

“Polisi sempat telah mengamankan 64 orang dari kelompok FBR. Dari 64 orang itu, kami sudah bebeaskan 59 orang. Mereka hanya kami mintai keterangan. Sisanya, lima orang diproses lebih lanjut. Satu di antaranya membawa senjata api rakitan dan narkoba,” kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin yang dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (30/1).

Menurut dia, pemeriksaan secara intensif terhadap mereka ini dilakukan, karena bentrokan itu sudah sangat mengganggu keamanan dan ketertiban. Warga merasa resah dengan ulah kedua kelompok ormas itu. "Sudah sangat menggangu, makanya kami bubarkan, dan puluhan anggota ormas kami tangkap. Mereka membawa itu senjata tajam serta ada yang membawa senpi dan ganja,” tandas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, bentrokan tersebut diduga berawal dari sengketa pemasangan bendera di kawasan Kuningan Barat, sehingga berlanjut pada cekcok mulut yang berakhir dengan bentrokan massa. Puluhan polisi dikerahkan untuk melerai dan membubarkan dua kelompok massa yang bentrok tersebut.

Selain itu, petuga s menyita senjata rakitan yang kerap disebut 'dorlop' dari bawah jok sebuah sepeda motor Yamaha Vega berwarna merah. Belakangan diketahui sepeda motor tersebut milik Mulyadi, warga Mampang, Prapatan Jakarta Selatan. Dari tangan Mulyadi, petugas juga menemukan satu linting ganja kering.(tnc/irw)



 
   Berita Terkait > Organisasi Massa
 
  Perbaikan PJU Terhambat Akibat Ulah Oknum Ormas
  Dihadang Ormas Bersajam, Satpol PP Urung Eksekusi Lahan
  Polisi Tahan Sejumlah Tersangka Bentrok Antarormas
  Rebutan Lahan Parkir, Dua Ormas Betrok
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2