Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jambret
Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
2017-12-08 20:54:30
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi menangkap dua pelaku jambret RYG (30) dan MM (31) yang nekat melakukan aksinya di siang bolong, sekitar jam 13.40 Wib. Mereka merampas kotak uang yang akan di isi ke mesin ATM senilai Rp. 250 juta di Jalan Gandaria Tengah III, Kelurahan Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bawa dua pelaku jambret 250 juta sudah ditangkap.

"Benar, dua pelaku nekat tersebut sudah ditangkap," kata Argo, Jumat (8/12).

Saat Korban DS (26) hendak mengisi uang di ATM Bank Mandiri yg berlokasikan di Jalan Gandaria Tengah III.

"Kotak uang di Jambret/dirampas oleh dua orang yang mengunakan motor," ujarnya.

Karena diteriakkan masyarakat maling-maling, dua pelaku melarikan diri secara terpisah. Satu orang pelaku ditangkap di TKP.

Sedangkan satu orang pelaku ditangkap di depan Gandaria City dan diamankan oleh Security yg selanjutnya diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru.

Kini kedua pelaku tengah diperiksa secara intensif oleh pihak polisi.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Jambret
 
  Penjambret Ponsel di Jakarta Utara Dibekuk, Polisi: Tersangka Beraksi Sejak 2019 dan Ngaku Sudah 11 Kali
  Korban Penjambretan Tewas, Polisi: 1 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
  Penumpang Ojol Tewas Dijambret, Kapolda Mengintruksikan Operasi Begal dan Jambret
  Polisi Menangkap 4 Pelaku Jambret Geng Tenda Orange. 1 Tewas
  Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2