Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jambret
Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
2017-12-08 20:54:30
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi menangkap dua pelaku jambret RYG (30) dan MM (31) yang nekat melakukan aksinya di siang bolong, sekitar jam 13.40 Wib. Mereka merampas kotak uang yang akan di isi ke mesin ATM senilai Rp. 250 juta di Jalan Gandaria Tengah III, Kelurahan Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bawa dua pelaku jambret 250 juta sudah ditangkap.

"Benar, dua pelaku nekat tersebut sudah ditangkap," kata Argo, Jumat (8/12).

Saat Korban DS (26) hendak mengisi uang di ATM Bank Mandiri yg berlokasikan di Jalan Gandaria Tengah III.

"Kotak uang di Jambret/dirampas oleh dua orang yang mengunakan motor," ujarnya.

Karena diteriakkan masyarakat maling-maling, dua pelaku melarikan diri secara terpisah. Satu orang pelaku ditangkap di TKP.

Sedangkan satu orang pelaku ditangkap di depan Gandaria City dan diamankan oleh Security yg selanjutnya diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru.

Kini kedua pelaku tengah diperiksa secara intensif oleh pihak polisi.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Jambret
 
  Penjambret Ponsel di Jakarta Utara Dibekuk, Polisi: Tersangka Beraksi Sejak 2019 dan Ngaku Sudah 11 Kali
  Korban Penjambretan Tewas, Polisi: 1 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
  Penumpang Ojol Tewas Dijambret, Kapolda Mengintruksikan Operasi Begal dan Jambret
  Polisi Menangkap 4 Pelaku Jambret Geng Tenda Orange. 1 Tewas
  Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2