JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya bersama Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tiga warga Kabupaten Wajo, Sulsel yang telah melakukan pencatutan nama Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph. D. dalam beberapa aksi penipuan dalam jaringannya (daring/online).
.
Ketiga pelaku diamankan yakni Tajudin (24) dan Asriadi (30) dan Mabrur.
Mereka ditangkap di Desa Lautang Kecamatan Wajo Kabupaten Belawa, Sabtu (3/3). Sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, ketiga pelaku diamankan di waktu berbeda.
Awalnya, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh AKP Dwi Yanuar meringkus Tajudin.
Tajudin merupakan sindikat pelaku penipuan online dengan mencatut nama Kapolri.
"Benar telah berhasil mengungkap terduga pelaku penipuan melalui media elektronik atau online," kata Dicky Sondani.
Dalam contentnya, pelaku juga mencantumkan menggunakan nama pejabat negara Republik Indonesia (Kapolri).
Dalam melaksanakan aksinya, pelaku dibantu oleh Imran (masih dalam pengejaran).
"Pelaku mencantumkan nama serta foto pejabat Negara Republik Indonesia, salah satunya atas nama Kapolri," kata Perwira tiga bunga ini.
Menurut Dicky setelah penangkapan pelaku Tajudin, tim gabungan kembali menangkap kelompok lain yang diduga melakukan tindak pidana dengan modus serupa di dekat TKP pertama.
Mereka adalah Asriadi dan Mabrur.
Kedua pelaku melancarkan aksi penipuan dengan modus pembuat iklan palsu, menawarkan barang namun fiktif di wall facebook.
Kemudian meyakinkan para korban melalui chatting dengan aplikasi WhatsApp.
Modus yang digunakan kawanan pelaku yakni pertama-tama membuat website gratis jenis blogspot kemudian mencari target dengan cara acak dan mengirimkan pesan kepada para calon korban.
.
Setiap korban diiming-imingi hadiah, mulai dari memenangkan uang tunai puluhan juta, memenangkan mobil dan lainnya. Cara kerjanya, para penerima pesan akan diarahkan untuk membuka link site blogspot itu di mana dalam link semuanya terlihat meyakinkan dengan adanya para tokoh-tokoh pejabat dari berbagai instansi.
.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti uang tunai Rp5 juta, delapan komputer jinjing (laptop) berbagai merek, 12 modem, 40 HP, 10 Simcard, delapan ATM BRI, empat dompet, empat buku tabungan, flasdisk dan router wifi TPlink.(fb/DivisiHumasPolri/tribunnews/bh/sya) |