Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencurian
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pencurian Berpura-pura Petugas PLN atau PAM
2018-10-02 20:55:19
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro, Selasa (2/10).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HDN alias Joko, AA alias Setuju, JN alias Jaya dan DH alias Jabrik, pelaku pencurian yang berpura-pura sebagai petugas PLN atau PAM. Mereka ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaku berjumlah enam orang, dua pelaku O dan R masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Sebelum melakukan aksinya, pelaku yang berboncengan AA alias Setuju dan O (DPO) menghampiri rumah yang menjadi sasaran, mengaku sebagai petugas PLN/ PAM akan melakukan pengecekan," ujar Argo di Polda Metro, Selasa (2/10).

Menurut Argo, apabila pelaku bertanya kepada pembantu rumah tangga 'apakah ada pemilik rumah ditempat'. Apabila didalam ada pemilik rumah, maka pelaku langsung meninggalkan lokasi.

"Tetapi apabila pemilik rumah tidak ada, pelaku mengajak ngobrol pembantu untuk mengalihkan perhatian. Lalu pelaku lainnya beraksi membuka berankas milik korban," terangnya.

Isi berankas yang berhasil dicuri pelaku berisi uang Rp 10.000.000 dan perhiasan.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pencurian
 
  Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
  Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
  Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
  7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
  Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2