Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Prostitusi
Polisi Tangkap Artis VA dan AS terkait Prostitusi Online
2019-01-06 11:04:16
 

Tampak artis Vanessa Angel saat ditangkap soal prostitusi online.(Foto: Istimewa)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap dua orang publik figure atau artis berinisial VA (Vanessa Angel) dan AS (Avriellya Shaqila) di salah satu hotel berbintang di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1).

Kasubdit V Cyber Crime Diroktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, dua artis itu terlibat prostitusi online dan ditangkap saat melayani seorang pemesan di kamar hotel tersebut.

"Masih diperiksa secara intensif," kata AKBP Harissandi dalam keterangannya kepada awak media massa di Polda Jatim.

Mereka akan diperiksa secara marathon hingga Minggu (6/1) pagi.

"Kooperatif. Semua pertanyaan dijawab," lugas AKBP Harissandi.

Untuk diketahui, seorang artis terkenal berinisial VA dan seorang artis model berinisial AS ditangkap oleh Anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Keduanya merupakan yang satu artis populer dan satu artis FTV.

VA bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan. Selain VA polisi juga meringkus AV yang juga merupakan artis, keduanya tertangkap basah saat berada di kamar berbeda.

Selain VA dan AS, polisi juga menangkap tiga wanita muda lainnya, yang juga tengah melayani pelanggan pria di kamar hotel.(sb/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2