Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jaringan Teroris
Polisi Tangkap Dua Terduga Pembantu Teroris
Sunday 30 Dec 2012 18:50:10
 

Ilustrasi, Penangkapan teroris.(Foto: Ist)
 
POSO, Berita HUKUM - Kepolisian Indonesia menangkap dua orang lagi yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan bersenjata di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah pada hari Sabtu (29/12).

Kedua orang berinisial R dan S itu diduga ikut membantu menyembunyikan sejumlah orang yang tengah dicari Polisi karena terlibat dalam serangkaian kasus penembakan di wilayah tersebut.

"Mereka diduga menyembunyikan orang-orang yang masuk dalam daftar pencarian orang dari kelompok Santoso," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Aliyus melalui pesan pendek kepada Wartawan BBC Indonesia, Andreas Nugroho.

Suhardi menduga mereka yang ditangkap itu tergabung dalam kelompok Jama'ah Anshorut Tauhid, JAT.

"Dugaannya mereka anggota kelompok tersebut," katanya.

Suhardi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasar hasil pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka lainnya.

"Mereka ditangkap dari hasil pengembangan tersangka-tersangka lainyang ditangkap serta bukti-bukti pendukung lainnya," jelasnya.

Bantahan JAT

Jamaah Anshorut Tauhid kepada sejumlah media hari ini telah membantah keterlibatan anggota mereka dalam kasus kekerasan bersenjata di Kabupaten Poso.

"Dua orang tersebut bukan anggota JAT," kata Juru Bicara JAT, Sonhadi dalam keterangannya yang dikutip dari sejumlah media.

Ini bukan kali pertama JAT mengeluarkan bantahan terhadap tuduhan keterkaitan mereka dengan peristiwa kekerasan di Kabupaten Poso.

Pada Oktober lalu mereka juga membantah keterkaitan anggotanya dalam kasus pembunuhan terhadap dua polisi di wilayah itu.

Meski demikian Badan Intelijen Negara, BIN menduga anggota kelompok tersebut memang terlibat dalam peristiwa penyerangan pertengahan Oktober lalu.

"Mereka ini memang diduga JAT. Sementara dugaan seperti itu, tapi masih perlu didalami dulu," kata Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman beberapa waktu lalu.

Tangkap belasan orang

Untuk mengungkap kasus kekerasan bersenjata di Poso polisi telah menangkap 14 orang tersangka selama satu bulan terakhir.

Polisi saat ini masih memburu sejumlah orang lagi termasuk Santoso yang diduga menjadi otak dibelakang serangkaian kasus kekerasan di Poso dan Palu.

Santoso diduga terlibat penembakan tiga anggota Polisi di BCA Palu pada 25 Mei 2011 dan diduga memimpin pelatihan teroris di Poso.

Kasus kekerasan di Poso terus meningkat intensitasnya terutama sejak Oktober lalu saat kelompok bersenjata melakukan pembunuhan terhadap dua anggota polisi setempat.

Belakangan serangan serupa terjadi pada 20 Desember lalu dan mengakibatkan empat anggota polisi tewas karena ditembaki kelompok bersenjata.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Jaringan Teroris
 
  Iriawan: Karena Melawan, Terpaksa Ditembak Mati
  Polisi Tangkap Dua Terduga Pembantu Teroris
  Oknum Polisi yang Membantu Teroris Divonis Tiga Tahun Penjara
  Rencana Terorisme Terbesar di Perancis Dibongkar
  Mantan Asisten Noordin Bermain Lagi
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2