Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polisi Tangkap Ibu Hamil Pengedar Sabu dan Putaw
Wednesday 09 Nov 2011 22:04:24
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Seorang ibu yang tengah hamil diringkus petugas kepolisian Polsektro Johar Baru. Terduga pelaku berinisial SC (29) ditangkap, saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakannya, Jalan Baladewa Kiri RT 05/04, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Dalam penggelebegan itu, aparat mendapatkan narkoba, masing-masing jenis sabu seberat 4 gram dan putaw 8 gram. Polisi langsung mengamankan SC alia empok yang tengah hamil empat bulan itu. Ia diduga telah mengedarkan dan mengonsumsi sabu bersama suaminya tersebut. Namun, sang suami berhasil melarikan diri dari penyergapan petugas.

Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan, menyebutkan bahwa peristiwa ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan pemilik dan pengedar narkoba di alamat tersebut. Saat digerebek, petugas berhasil mengamankan SC yang tengah berbadan dua. Sedangkan sang suami EC alias Bengbeng (35) berhasil melarikan diri lewat eternit rumah kontrakannya tersebut.

Dari dalam rumah kontrakan terduga pelaku itu, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 4 gram serta putaw sebanyak 8 gram. Kini, petugas pun masih melakukan pengejaran terhadap EC alias Bengbeng yang diduga telah diketahui tempat persembunyiannya tersebut.

Menurut Kanit Narkoba Polsek Johar Baru, AKP S Gultom mengatakan, penggerebegan dilakukan, setelah pihaknya memperoleh informasi dari warga yang menyebutkan pasangan suami istri ini merupakan pengedar dan pengguna sabu. "Tersangka SC yang sedang hamil empat bulan kini dikirim ke Rutan Pondokbambu," jelas dia.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2