Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polisi Tangkap Ibu Hamil Pengedar Sabu dan Putaw
Wednesday 09 Nov 2011 22:04:24
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Seorang ibu yang tengah hamil diringkus petugas kepolisian Polsektro Johar Baru. Terduga pelaku berinisial SC (29) ditangkap, saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakannya, Jalan Baladewa Kiri RT 05/04, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Dalam penggelebegan itu, aparat mendapatkan narkoba, masing-masing jenis sabu seberat 4 gram dan putaw 8 gram. Polisi langsung mengamankan SC alia empok yang tengah hamil empat bulan itu. Ia diduga telah mengedarkan dan mengonsumsi sabu bersama suaminya tersebut. Namun, sang suami berhasil melarikan diri dari penyergapan petugas.

Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan, menyebutkan bahwa peristiwa ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan pemilik dan pengedar narkoba di alamat tersebut. Saat digerebek, petugas berhasil mengamankan SC yang tengah berbadan dua. Sedangkan sang suami EC alias Bengbeng (35) berhasil melarikan diri lewat eternit rumah kontrakannya tersebut.

Dari dalam rumah kontrakan terduga pelaku itu, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 4 gram serta putaw sebanyak 8 gram. Kini, petugas pun masih melakukan pengejaran terhadap EC alias Bengbeng yang diduga telah diketahui tempat persembunyiannya tersebut.

Menurut Kanit Narkoba Polsek Johar Baru, AKP S Gultom mengatakan, penggerebegan dilakukan, setelah pihaknya memperoleh informasi dari warga yang menyebutkan pasangan suami istri ini merupakan pengedar dan pengguna sabu. "Tersangka SC yang sedang hamil empat bulan kini dikirim ke Rutan Pondokbambu," jelas dia.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2