Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepasang Kekasih dengan Modus Jual Kue
2017-01-26 15:51:25
 

AKBP Hendy F Kurniawan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (26/1).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Luphnah Machpud alias Madambih (42) dan Bambang Setiawan (39), sepasang kekasih pelaku pencurian spesialis kos-kosan. Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura berjualan kue.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan menangkap kedua pelaku di Kampung Kepu Gang V Nomor 285 RT07/01, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/1).

"Pelaku ini hampir setiap hari melakukan aksi kejahatannya dengan modus menjual kue," ujar AKBP Hendy F Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (26/1).

Kedua pelaku melakukan aksi pencurian disaat korban tidak ada di rumah dan hanya ada pembantunya.

"Pelaku berpura-pura bertamu, kemudian masuk kedalam rumahnya. Sewaktu pembantu menyiapkan air minum, kedua pelaku melancarkan aksinya," imbuh Hendy.

Mereka membawa laptop merek Toshiba milik korban yang disimpan di meja ruang tamu.

"Ketika korban pulang, pembantunya menceritakan tamu yang datang berkunjung dan korban baru sadar bahwa laptop miliknya dicuri," katanya.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Setelah empat hari, keduanya ditangkap polisi berikut barang bukti motor Jupiter Z bernopol B 6616 PQQ yang digunakan saat mendatangi TKP.

Polisi juga menyita laptop milik korban yang dicuri kedua pelaku. Pelaku perempuan itu berperan sebagai eksekutor, sementara yang laki-laki bertugas memantau situasi.

LM beraksi dengan membawa kue untuk dijajakan ke lingkungan kos-kosan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Namun penjualan kue itu hanya sebagai kedok dari aksi jahatnya.

"Tidak ada hipnotis, tidak bawa senjata tajam, tapi mereka melakukan aksi mencari kelengahan pemilik kos," paparnya.

Pelaku menyelinap masuk ke kos-kosan yang pintunya terbuka dan dalam keadaan sepi. Pelaku langsung beraksi mencari barang-barang berharga.

Jika kepergok, sebisa mungkin pelaku menguasai keadaan dan berpura-pura menawarkan kue dagangannya.

"Pelaku biasa beroperasi di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang dan sebagainya. Wilayahnya berpindah-pindah," tuturnya.

Kos-kosan di wilayah Jakarta memang kerap dijadikan target kejahatan. Beragam modus kejahatan spesialis kos-kosan pernah ditangani aparat Polda Metro Jaya.

"Masyarakat agar tetap mengunci pintu kos-kosannya meski penghuninya ada di rumah. Dan untuk pemilik kos agar sebisa mungkin membuat pagar untuk alasan keamanan," jelasnya.

Jika melihat ada kamar yang terbuka atau penghuninya sedang tidak ada, LM masuk diam-diam untuk mengambil barang berharga di dalamnya. Ketika ada penghuni, LM menawarkan kue dagangannya dan berinteraksi seperti biasa untuk menghindari kecurigaan.

Hampir seluruh wilayah Jabodetabel jadi sasaran aksi mereka. Namun mereka akhirnya tertangkap setelah adanya laporan dari seorang warga Kampung Kepu, Gang V Nomor 285, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, yang kehilangan laptop setelah keduanya bertamu.

Ketika diringkus di indekos yang mereka huni di Taman Sari, tiga buah dompet dan sepeda motor turut disita polisi.

"Mereka ini baru bangun tidur langsung berangkat untuk mencuri," imbuhnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci pagar dan pintu hunian. Pintu yang terbuka selalu menjadi celah bagi pelaku kejahatan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2