Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pengeroyokan
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Di GBK
Friday 01 Jun 2012 17:38:37
 

 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemilik akun Facebook Irwan Pangeranorenz Cikeas, ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Irwan ditangkap karena diduga sebagai pelaku pengeroyokan saat pertandingan Persija Jakarta dan Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Karno, Minggu, (27/5).
Hal itulah yang dinyatakan, Kepala Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (1/6).

Menurut Herry, Irwan merupakan pemilik akun facebook yang mengaku sebagai pelaku pengeroyokan. "Iya dia yang menulis di Facebook, namanya Irwan itu," ujarnya.

Selain Irwan, polisi juga menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku. Tetapi pihaknya, hanya menjelaskan kelimanya ditangkap diwilayah Jakarta kemarin. Menurut Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab pihaknya, belum mau menyebut di mana lokasi penangkapan. Dia juga belum dapat memastikan apakah semua pelaku ditangkap di lokasi yang sama. "Untuk soal itu silakan tanya ke Polres Jakarta Pusat," ucapnya. Seperti yang dilansir di Vivanews.

Seperti diketahui, sesaat setelah peristiwa berdarah itu, muncul akun Facebook yang mengaku sebagai pelaku pengeroyokan. Pengakuan yang ditulis di status Facebook itu kemudian beredar luas di forum dunia maya Kaskus.

Anggota forum kaskus dengan nama Heartbreakkingz yang pertama kali mempublikasikan akun facebook para pelaku. Di akunnya, para pelaku mengaku ikut dalam pengeroyokan terhadap bobotoh Persib yang tewas di GBK.

Salah satu akun facebook yang dipublikasikan oleh Heartbreakkingz adalah Irwan Pangeranorenz Cikeas. Di akun Facebooknya itu, Irwan menulis status: puas gebukin nak viking di dalem GBK... hahaha. Status tersebut ditulis Irwan pada lalu pukul 19.30 WIB. Namun kini akun tersebut sudah tidak bisa diakses.

Selain itu, ada beberapa akun lain yang dipublikasikan oleh Heartbreakkingz, yang juga mengaku sebagai pelaku pengeroyokan. Di antaranya adalah Sony Jendral Putra Jakmania, Iwan Oren Persija, Bhoetakx Moonraker Persija, serta Yongki Outsiders.

Sony Jendral Putra Jakmania menulis status dalam bahasa Sunda, yang artinya lebih kurang: "Masuk penjara tidak masalah, yang penting bisa bunuhin orang."

Sedikitnya delapan orang jadi korban pengeroyokan usai laga Persija Jakarta dan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Tiga meninggal dunia, dan lima orang luka-luka. Dua fotografer juga mengalami luka akibat lemparan petasan di dalam stadion.

Korban tewas diketahui bernama Lazuardi, 29, warga Jalan Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat. Dua korban tewas lainnya yakni Rangga Cipta Nugroho, warga Bandung dan Dani Maulana, warga Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. (vnc/rob)





 
   Berita Terkait > Pengeroyokan
 
  7 dari 8 Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI di Penjaringan Ditetapkan Tersangka
  Begini Jawaban KSAD Saat Ditanya Soal Kasus Anggota Kopassus yang Diduga Dikeroyok
  6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
  Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
  6 Pelaku Terlibat Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Ditangkap, 2 Buron
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2