Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kemenhub
Polisi Tangkap Pembuat Dokumen Palsu Buku Pelaut
2016-11-14 08:55:49
 

Tampak Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, saat jumpa pers, Minggu (13/11).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Resmob Polda Metro Jaya menangkap pembuat dokumen palsu buku pelaut, yang merupakan sertifikat bagi para pelaut.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Rencananya, Minggu depan, penyidik akan memanggil pihak dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Diduga dalam pembuatan buku pelaut ada keterlibatan dari orang dalam Kemenhub.

"Pelaku menjual buku pelaut kepada para pelaut yang belum memiliki izin untuk melaut," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Minggu (13/11).

Panit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Verdika Bagus Prasetyo menambahkan pemalsuan buku pelaut ini sudah dilakoni pelaku lebih dari setahun.

"Jadi sertifikat ini semacam SIM bagi para pelaut. Sebelum melaut mereka harus memiliki izin dulu," katanya.

Ada tiga tersangka dalam kasus ini yang diciduk petugas di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Tak hanya ke oknum Kemenhub, pelaku juga mendistribusikan sendiri sertifikat ini bagi para pelaut.

"Selain membuat, dia juga mendistribusikan sendiri sertifikat ini di wilayah Jakarta Barat," paparnya.

Bermodal printer dan sablon, pelaku mampu membuat desain sertifikat sama persis dengan yang asli. Bahkan pada setiap sertifikat pelaku membuat nomor seri yang berbeda-beda.

"Pelaku melihat duhulu sertifikat yang asli, desainnya seperti apa kemudian dibuat di-corel draw. Ini sangat mirip, hampir tidak bisa kita bedakan karena ada nomor serinya. Tiap sertifikat memiliki nomor seri yang beda, satu sertifikat buku pelaut di jual sekitar Rp 200 ribu," jelasnya.

Diduga dalam pembuatan buku pelaut melibatkan tiga oknum Kemenhub, yang masih dalam pengembangan.(bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2