Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kemenhub
Polisi Tangkap Pembuat Dokumen Palsu Buku Pelaut
2016-11-14 08:55:49
 

Tampak Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, saat jumpa pers, Minggu (13/11).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Resmob Polda Metro Jaya menangkap pembuat dokumen palsu buku pelaut, yang merupakan sertifikat bagi para pelaut.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Rencananya, Minggu depan, penyidik akan memanggil pihak dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Diduga dalam pembuatan buku pelaut ada keterlibatan dari orang dalam Kemenhub.

"Pelaku menjual buku pelaut kepada para pelaut yang belum memiliki izin untuk melaut," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Minggu (13/11).

Panit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Verdika Bagus Prasetyo menambahkan pemalsuan buku pelaut ini sudah dilakoni pelaku lebih dari setahun.

"Jadi sertifikat ini semacam SIM bagi para pelaut. Sebelum melaut mereka harus memiliki izin dulu," katanya.

Ada tiga tersangka dalam kasus ini yang diciduk petugas di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Tak hanya ke oknum Kemenhub, pelaku juga mendistribusikan sendiri sertifikat ini bagi para pelaut.

"Selain membuat, dia juga mendistribusikan sendiri sertifikat ini di wilayah Jakarta Barat," paparnya.

Bermodal printer dan sablon, pelaku mampu membuat desain sertifikat sama persis dengan yang asli. Bahkan pada setiap sertifikat pelaku membuat nomor seri yang berbeda-beda.

"Pelaku melihat duhulu sertifikat yang asli, desainnya seperti apa kemudian dibuat di-corel draw. Ini sangat mirip, hampir tidak bisa kita bedakan karena ada nomor serinya. Tiap sertifikat memiliki nomor seri yang beda, satu sertifikat buku pelaut di jual sekitar Rp 200 ribu," jelasnya.

Diduga dalam pembuatan buku pelaut melibatkan tiga oknum Kemenhub, yang masih dalam pengembangan.(bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2