JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jajaran Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri berhasil membongkar dan menangkap tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai bagian dari sindikat narkotika jaringan internasional. Mereka berkewarganegaraan Iran dan Somalia.
Para tersangka itu ditangkap di perairan Ujung Genteng, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) itu, pada Senin (16/1) lalu dan Jumat (20/1). “Sebenarnya, mereka berjumlah delapan orang. Tapi dua meninggal akibat kapalnya tenggelam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Saud Usman Nasution di gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat (20/1).
Menurut dia, dua orang yang tenggelam itu, berasal dari Somalia. Sedangkan lima lainnya yang tertangkap berasal dari Iran, dan seorang lainnya berasal dari Somalia. “Barang bukti diduga shabu yang mereka bawa itu, ikut tenggelam bersama kapal,” ujar Saud.
Sedangkan penangkapan terakhir dilakukan pada dini hari radi. Aparat berhasil menangkap satu orang Iran yang tengah naik sekoci menuju perairan Ujung Genteng dengan membawa shabu. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
Saat itu, tersangka bersama tiga orang lainnya. Namun, ketiga orang yang mendampinginya itu tewas tertembak polisi saat terjadi kontak senjata. Ketiga orang yang tertembak itu berasal dari Somalia. Atas penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga jeriken berisi kira-kira 50 kg shabu, tiga senjata api genggam, satu sekoci, kompas, dan perlengkapan lain.
Saat ini, lanjut dia, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu kapal kargo berinisial A. Kapal ini diduga akan menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui perairan Ujung Genteng. Namun, asal kapal dari negara mana, masih dalam pengembangan penyelidikan. “Modusnya, narkoba itu diturunkan di tengah laut di daerah terpencil, untuk menghindari pantauan petugas,” jelasnya.
Mengenai keberadaan kaoal kapal kargo tersebut, Polri sudah menginformasikannya kepada Kepolisian Federal Australia (Australia Federal Police/AFP). Diperkirakan kapal tersebut berlayar menuju Australia. “Jaringan narkoba internasional merupakan jaringan Belanda-Iran,” tandasnya.
Sementara itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Boy Rafli Amar mengatakan, penyelundupa narkoba saat ini mulai beralih. Mereka menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan tradisional, agar tidak terdeteksi jajaran kepolisian.
Kasus ini terungkap, lanjut dia, dari hasil penangkapan lima orang yang sedang berada di darat. Berbekal informasi dari mereka, polisi melakukan pengintaian sejak sebulan lalu. Polisi dapat mengetahui kapan pengiriman barang dilakukan, sehingga polisi berhasil menangkap tersangka yang baru saja masuk ke perairan Indonesia. “Ini modus baru yang berhasil dibongkar,” tandasnya.(dbs/bie)
|