Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Demo Didepan Istana
Polisi Tangkapi Puluhan Pendemo di Depan Istana
Friday 28 Oct 2011 21:50:26
 

Pengunjuk rasa di depan Istana Negara (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam mahasiswa se-Jakarta dan Banten berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10). Mereka yang datang sore itu, langsung menggelar spanduk dan atribut yang berisi menuntut SBY dan Boediono turun dari kursi presiden dan wapres.

Begitu tiba di depan Istana, sekitar puluhan mahasiswa langsung melakukan aksi memblokir jalan di depan Istana. Namun, aksi pemblokiran tersebut langsung dibubarkan aparat kepolisian. Tak terima dibubarkan, mahasiswa melawan dan sempat terjadi baku pukul.

Akibat jumlah mahasiswa yang memblokir jalan kalah banyak dengan polisi, mereka sempat berusaha melarikan diri. Namun, polisi tetap mengejarnya. Mereka akhirnya berhasi ditangkap dan langsung digiring ke truk Dalmas untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Sementara ribuan mahasiswa lainnya tetap melakukan aksi di depan Istana. Mereka terus berorasi meminta SBY-Boediono turun. Akhirnya mereka membubar diri, setelah pihak kepolisian memberi peringatan ketiga yang mengancama akan membubarkan paksa terhadap massa. Langkah ini diambil, karena dua kali sudah diperingatkan untuk membubarka diri.

Namun, koordinator pengunjuk rasa, Darwis mengancam akan melakukan unjuk rasa esok harinya. Mereka tetap menuntut hingga SBY-Boediono mundur dari kursi jabatannya itu . mereka juga akan melakukan perlawanan terhadap polisi yang berada di garda terdepan membela SBY-Boediono. Apalagi, para polisi telah melakukan tindakan represif terhadap rekan mereka itu.(tnc/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2