Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polisi Tembak Mati Pengedar 210 Kg Ganja, PMJ: Akan Diedarkan untuk Malam Tahun Baru 2020
2019-12-26 19:33:13
 

Konferensi pers pengungkapan 210 kg Ganja di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menjelang malam Natal 2019, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku pengedar narkoba jenis ganja sebanyak 210 kg. Pelaku adalah jaringan lintas Sumatera - Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan jaringan pengedaran narkoba tersebut bermula dari laporan warga. Atas laporan tersebut pihaknya pun akhirnya bergerak menangkap salah satu tersangka berinisial DM alias Dimas di Ciputat, Tengerang Selatan, pada Jum'at (20/12).

"Dari penangkapan pertama DM, saat ditangkap di daerah Ciputat, di kendaraannya itu terdapat barang bukti ganja 210 kilogram," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/12).

Kemudian, lanjut Yusri, aparat kepolisian melakukan pengembangan. Pada Minggu (22/12) polisi kembali berhasil menangkap satu tersangka lainnya berinisial DS alias Daniel Setiawan di Ciloto, Cipanas, Jawa Barat.

"DS mengaku bahwa memang barang tersebut diambil dari lintas Sumatera," ujarnya.

Usai menangkap DS, kata Yusri, polisi kembali melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron berinisial D alias Diki.

DS pun sempat menunjukkan lokasi pelaku berinisial D. Namun dalam perjalanan DS justru melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi menembaknya.

"Dia berusaha melawan petugas, dengan tindakan tegas terukur, DS dilumpuhkan. Saat mau dibawa ke rumah sakit dia meninggal dunia," ucapnya.

Berdasarkan keterangan keterangan dari DM, Yusri menyebut ganja tersebut hendak diedarkan di malam tahun baru.

"Dia (DM) mengaku memang salah satu barang bukti ini akan diedarkan malam tahun baru," tukasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2