Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Tawuran
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tawuran Warga Jalan Tambak Kontra Warga Manggarai
2017-03-13 19:20:23
 

Tampak suasana saat tawuran antar-warga Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng Jakarta Pusat kontra warga Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus tawuran antar-warga Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng Jakarta Pusat kontra warga Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

"Jadi sudah ditangani oleh Polres Jaksel dan dibantu Polda. Sudah empat orang yang kita amankan dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (13/3).

Argo mengatakan, sejumlah barang bukti yang sudah diamankan berupa senapan angin, senjata api rakitan, samurai, dan beberapa kayu yang digunakan tawuran.

"Saksi ada enam orang. Di mana enam orang ini menguatkan bahwa empat orang (tersangka) ini ikut tawuran. Ada juga yang diamankan dilepas kembali. (Tersangka) Warga Tambak Jakpus," ungkapnya.

Menyoal temuan narkoba pada saat razia di lokasi, Argo menyampaikan, penyidik masih mendalaminya.

"Sedang kita dalami untuk narkoba. Apakah ada transaksi narkoba. Tunggu saja penyidik sedang bekerja. Yang terpenting bahwa orang yang ikut terlibat dalam hal ini akan kita lakukan penyelidikan," katanya.

Argo menyampaikan, motif tawuran hanya karena masalah sepele. "Pada saat dilakukan pemeriksaan motifnya sepele, ada yang melempar petasan, tidak terima dan dibalas. Dari umur remaja sehingga umur di atasnya ikutan juga," jelasnya.

Penyebab kematian dua orang korban tawuran atas nama Sutan Rafi Hakim Lubis (16), pelajar SMA YMIK, warga RT 12 RW 04, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Fikri Fadhlur Firmansyah (20), warga Gang Bakti RT 06 RW 05, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Argo menuturkan pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, yang akan menjelaskan.

"Nanti dari pihak rumah sakit (RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur) yang akan menyampaikan," paparnya.

Sebelumnya diketahui, peristiwa tawuran antar-warga RW 04 Manggarai, Jakarta Selatan kontra warga Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pecah di jembatan perbatasan Tambak-Manggarai, Minggu (5/3) sore. Dua orang meninggal dunia saat tawuran tersebut.

Pasca-aksi tawuran itu, polisi menggelar razia dan mengamankan sembilan orang, termasuk menyita sejumlah senjata tajam, senjata api rakitan, kayu, bambu, petasan, narkoba, dan lainnya. Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. (bh/as)



 
   Berita Terkait > Tawuran
 
  Polisi: 23 Pelaku Tawuran Ditangkap dan Pembacok Anggota Masih DPO
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tawuran Warga Jalan Tambak Kontra Warga Manggarai
  Tawuran Kelompok RW 11 dan RW 13 Cipinang, 1 Orang Tewas
  Tawuran Warga Menteng Dalam Saat Tahun Baru 1 Tewas
  Tawuran Warga Latumenten
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2