Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penembakan
Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
2021-12-07 17:06:51
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi menetapkan Ipda OS, pelaku penembakan yang memakan korban 2 orang, di pintu keluar Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Penetapan status itu setelah pihak penyidik Ditreskrimsus dan Propam Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Maka penyidik menetapkan atau menaikkan status Ipda OS dalam penyelidikan kasus ini sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/12).

Zulpan menjelaskan, perbuatan tersangka disangkakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa.

"Pasal yang disangkakan kepada yang bersangkutan (Ipda OS) adalah pasal 351 dan atau 359 KUHP, ancaman hukumannya adalah 5 tahun," jelas Zulpan..

Selanjutnya, kata Zulpan, dalam penanganan kasus ini pihaknya akan profesional dan proporsional.

"Yang jelas Polda Metro Jaya akan melakukan penyidikan secara profesional dan proporsional serta juga mengedepankan keadilan dalam rangka penegakan hukum bagi semua pihak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi penembakan di pintu keluar tol Bintaro pada Jum'at (26/11/2021) sekitar pukul 19.00. Adapun korban penembakan yakni inisial PP dan MA.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, awalnya ada seseorang dengan inisial O karena merasa dibuntuti oleh sejumlah pihak sehingga merasa terganggu lalu kemudian meminta bantuan kepada Ipda OS.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat yang merasa terancam. Orang itu diikuti dari mulai satu hotel di wilayah Sentul, kemudian diikuti beberapa unit mobil," ujar Tubagus, Selasa (30/11).

Selanjutnya, O diminta Ipda OS agar mendatangi Kantor Induk 4 Satuan PJR Ditlantas Polda Metro.

"Anggota ini berdinas di sana, diarahkan ke sana, maksudnya supaya aman," imbuhnya.

Hingga kemudian sesampainya di lokasi, terjadilah insiden penembakan itu.

"Kemudian ribut di situ. Terdengar satu tembakan, kemudian itu ada yang mau menabrak, terjadilah tembakan sebanyak dua kali mengenai dua korban," bebernya.

Atas kejadian tersebut, 2 korban mengalami luka tembak, PP di bagian dada sedangkan MA pada bagian perut. Keduanya pun mendapat perawatan di rumah sakit, namun 1 korban inisial PP akhirnya merenggang nyawa setelah beberapa hari dirawat.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Penembakan
 
  Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
  Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
  Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
  Letusan Senjata Anggota Ditlantas Polda Metro Akibatkan Satu Orang Tewas, Ini Respons Kompolnas
  Penembakan di Tol Bintaro Terungkap, Polisi: Pelaku Ipda OS Anggota PJR Polda Metro
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2