Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Depok, Pelaku Ternyata Saudara Kandung
2020-11-20 11:16:29
 

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah bersama jajaran saat memimpin pengungkapan kasus pembunuhan.(Foto: Istimewa)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis yang tega mengubur korbannya di dalam rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta yang sangat mengejutkan.

Usai penyelidikan, diketahui korban bernama Dendi, pedagang bakso keliling. Pelakunya tak lain adalah adik kandungnya sendiri, berinisial J.

Pelaku diringkus Tim Resmob Polres Metro Depok di tempat persembunyiannya di kawasan Gunung Pongkor, Bogor, Jumat (20/11).

Yang mengejutkan lagi, korbannya bukan cuma Dendi. Pelaku mengaku, telah membunuh seorang pria lagi. Jasadnya dikubur di lahan kosong di kawasan Gunung Pongkor.

"Setelah dilakukan pemeriksaan benar, dia melakukan tindak pidana tersebut, dan bahkan ada hasil keterangan yang mencengangkan, ternyata dia melakukan kejahatan yang sama (pembunuhan)," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Aziz Andriansyah.

Jasad korban kedua, berhasil ditemukan polisi dari pengakuan pelaku.

"Kemudian kita kembangkan, dan ternyata mayat kedua disembunyikan di lahan di wilayah Bogor saat ini sedang dalam proses penggalian. Di wilayah Gunung Pongkor."

Saat ini, lanjut Azis, kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut.

"Kita duga temuan (korban) yang kedua ini dia (J) dibantu oleh seseorang, dan saat ini sedang proses pengejaran juga," ujarnya.

Untuk diketahui, jasad Dendi ditemukan pada Rabu malam (18/11/2020). Saat itu polisi mendapat laporan dari warga setempat terkait benda mencurigakan yang dikubur di dalam kamar kontrakan tersebut.

Dari hasil visum sementara, polisi mendapati luka lebam pada bagian dada korban. Diduga korban tewas dibunuh juga diperkuat dengan giginya yang rontok akibat hantaman benda keras. Kasusnya sudah ditangani Polres Metro Depok.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
  Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah Dinilai Lakukan 'Contempt of Court' Soal Ungkap Perintah 'Hajar'
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2