Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polisi Ungkap Sindikat Pengedar Upal
Saturday 20 Aug 2011 23:42:56
 

petugas polisi memperlihatkan barang bukti uang palsu yang berhasil disita (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Aksi kejahatan makin marak akhir-akhir ini. Apalagi menjelang Lebaran ini. Buktinya, Polsek Metro Pademangan berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu (upal) di pusat pertokoan Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Sabtu (20/8).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita ratusan lembar pecahan uang Rp 50 ribuan senilai Rp 10 juta. Ketiga tersangka adalah Alwan Kobi, 49 tahun, Andi Ikran, 38 tahun, dan seorang ibu rumah tangga bernama Hani, 55 tahun.

Wakapolsek Metro Pademangan, AKP Deddy Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus upal tersebut berawal dari tertangkapnya Hani di sebuah restoran di sebuah pusat perbelanjaan Mangga Dua Square. “Hani ditangkap oleh anggota kami yang menyamar sebagai konsumen tersangka Hani,” ujarnya.

Dari Hani, polisi menemukan 43 lembar upal pecahan Rp 50 ribu. “Dari Hani ini, kami berhasil menangkap dua pelaku lainnya. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringannya. Kemungkinan besar masih ada pelaku lain dalam jaringan tersebut,” jelas Deddy.(pkc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2