Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Polisi Usir Pendemo Anti-Wall Street
Wednesday 16 Nov 2011 01:32:28
 

Ratusan orang melakukan aksi Unjuk rasa ant-Wall Street (Foto: AP Photo)
 
CALIFORNIA (BerfitaHUKUM.com) – Polisi di Oakland, California, telah mengusir demonstran anti-Wall Street yang telah mendirikan perkemahan di kompleks balai kota, dan menangkap lebih dari 30 orang.

Seperti dilansir VOA News, SElasa (15/11), polisi yang mengenakan peralatan anti-huru hara, mengambil tindakan tegas.

Kantor walikota Jean Quan mengeluarkan pernyataan bahwa usaha itu berjalan dengan mulus dan damai. Pernyataan itu juga mengatakan bahwa kekerasan terjadi berkali-kali, serta pembunuhan, di perkemahan tersebut. Quan mengatakan perkemahan itu telah menimbulkan kerugian besar bagi kota.

Sebelumnya, polisi menggunakan gas air mata ketika sejumlah demonstran untuk sementara menutup pelabuhan Oakland, salah satu pelabuhan laut yang paling sibuk di Amerika Serikat.

Demonstran menghambat gerbang dan berusaha mengambil-alih gedung kosong. Para pejabat kota Oakland mengatakan demonstran juga memecahkan jendela, mencoret-coret depan toko dengan cat, dan membakar kawasan perniagaan di tengah kota.

Para pendukung gerakan Occupy mengutuk kekerasan dan vandalisme yang terjadi dalam demonstrasi. Polisi menangkap puluhan orang dan beberapa demonstran cedera.

Operasi polisi di Oakland ini, terjadi sehari setelah pihak berwenang di Portland, Oregon, menangkap lebih dari 50 orang ketika mengusir pemrotes dari sebuah tempat di sana.

Protes tersebut adalah bagian dari gerakan nasional yang berhubungan secara longgar menentang keserakahan korporasi dan ketidak-merataan ekonomi, yang mulai di New York pada September lalu.(voa/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2