JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pihak kepolisian memburu pemilik akun twitter Gilang_Perdana menjadi terlapor dalam pemukulan wartawan. Hal ini menyusul bentrok yang terjadi tepat di depan lokasi sekolah tersebut, Senin (19/9). Polisi pun mencari pemilik akun yang diduga terlibat aksi brutal terhadap wartawan.
Bahkan, ia mengaku, telah memukuli wartawan di depan SMA 6 Jakarta, dan merusak mobil Trans TV. "Nanti akan kita usut (akun twitter tersebut) dengan melibatkan cyber. Kalau terbukti dia terlibat dalam bentrokan itu, akan kami tindak tegas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Imam Sugianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/9).
Dia juga mengatakan, pemilik akun itu menjadi terlapor dalam laporan penganiayaan wartawan. Selain akun Gilang_Perdanaa, pemilik akun @danoe12 juga mencaci maki wartawan lewat Twitter. "Mampus lu wartawan gegerotak, makanya jangan cari masalah, mahakam keras bos!" tulisnya. Kepolisian pun akan mengusut dan memburunya pula.
Sebelumnya, ratusan siswa SMAN 6 Jakarta mengepung dan mengeroyok kumpulan wartawan sekitar 20 orang. Mereka juga menghancurkan mobil wartawan yang diparkir dekat sekolahnya tersebut. Selain itu, mereka mengklaim berani menganiaya wartawan, karena guru-gurunya ikut mendukung dan membela aksi brutal mereka.
Peristiwa ini berawal, saat kelompok wartawan melakukan aksi damai pada Senin (19/9) pagi, karena terjadinya aksi kekerasan dan perampasan kaset rekaman pada Jumat (16/9) lalu. Pada pukul 11.30 WIB terjadi pengeroyokan puluhan siswa atas lima orang wartawan, namun dapat dikendalikan petugas polisi dari Polres Jakarta Selatan.
Bentrokan kembali terjadi pada pukul 14.30 WIB, massa siswa SMAN 6 lebih besar lagi sekitar 300 orang dan mengepung kelompok wartawan yang hanya sekitar 20 orang. Kelompok wartawan pun terdesak dan banyak yang dipukuli para siswa.
Sementara itu, sejumlah wartawan dari sejumlah media yang menjadi korban pemukulan siswa tersebut, menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban dan pelapor. Tindakan para siswa tersebut dianggap telah melakukan tindak pidana yang akan dijerat sesuai aturan hukum serta UU yang berlaku.
Sementara anggota Dewan Pers Agus Sudibyo meminta agar para wartawan yang dianiaya sejumlah pelajar SMA 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk membuat laporan kronologis mengenai peristiwa yang menimpa diri mereka. Ia juga menjamin akan memberikan advokasi bagi para wartawan tersebut.
Namun, kata dia, demikian, ia mengaku perlu mempelajari terlebih dahulu duduk permasalahan yang mencuat. "Kami perlu pelajari dulu dan perlu proses klarifikasi sebelum mengambil tindakan. Mohon segera membikin laporan tertulis dan kronologi untuk diberikan ke dewan pers segera," kata Agus.
Ia sendiri menjamin Dewan Pers akan mengadvokasi para wartawan yang menjadi korban tindak kekerasan. "Kami selalu mengadvokasi wartawan korban kekerasan, tapi harus mengetahui duduk masalah dulu dan klarifikasi. Kami minta segera dikirim,” tandasnya.(mic/irw)
|