Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teroris
Polisi Usut Peran Terduga Teroris Bekasi
Sunday 17 Mar 2013 00:17:01
 

Situasi rumah yang dijadikan markas perampok yang diduga trkait terorisme di jalan Busidin RT 02 RW 03 Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius mengatakan, tujuh perampok toko emas Terus Jaya di Tambora, Jakarta Barat, diduga terkait jaringan terorisme. Namun, polisi belum dapat memastikan asal jaringan kelompok teror dan peran mereka.

"Masih didalami. (Teroris) Tambora dan Bekasi muaranya sama, ajarannya sama, mungkin kelompok Solo dan Madiun. Masih dilidik oleh kami peran setiap orangnya," kata Suhardi dalam jumpa pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Sabtu (16/3).

Suhardi menambahkan, polisi sedang mendalami motif dari tujuh terduga teroris itu merampok toko emas. Namun, perampokan dari toko emas tersebut dapat dipastikan sejalan dengan konsep Fai atau dana jihad. "Tambora ini konsep Fai. Pengembangan resmob ada informasi tersebut karena begitu digrebek ada barang bukti ada bom, senjata dan sebagainya. Ini artinya curian emas itu adalah konsep Fai," ujarnya.

Salah satu dari tujuh pelaku perampokan di toko emas di Tambora, Jakarta Barat, yang ditangkap di Bekasi. Pelaku berinisal M itu diketahui terlibat kasus bom Beji yang meledak di Depok, Jawa Barat, dan juga perampokan di Bank CIMB Niaga di Medan beberapa waktu lalu. M ditembak mati polisi karena melawan saat akan diciduk.

Selain M, Kodrat alias P dan A juga ditembak mati. Adapun mereka yang ditangkap masing-masing berinisial Togok alias A, H, S, dan Giting. Barang bukti yang disita dari para tersangka berupa lima pucuk senjata api rakitan, peluru kaliber 9 mm, 34 butir, 14 bom pipa, 2 sepeda motor, dan emas 1 kilogram.

Sementara, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno mengatakan, polisi masih memburu satu lagi anggota komplotan perampokan toko emas di Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (10/3). Satu anggota itu dinyatakan buron.

"Ada satu orang tersangka lain yang kabur dan saat ini masih dalam pengejaran," ujar Putut dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/3). Dia mengatakan, dalam penangkapan di dua lokasi, tiga dari tujuh tersangka perampokan tewas ditembak polisi.

Empat orang tersangka yang hidup saat ini masih terus diminta keterangan. "Yang bersangkutan masih dibawa ke lapangan untuk pengembangan," ujar Putut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Harmanto mengatakan, satu pelaku yang masih DPO tersebut adalah orang yang juga turun langsung dalam aksi perampokan. "Yang DPO inisialnya F," sebut dia.

Polisi masih terus mengejar F. Target penyelidikan diperkirakan juga masih bisa berkembang untuk memastikan ada atau tidaknya tersangka lain yang juga terlibat dalam aksi perampokan ini.

Sebelumnya, penggerebekan juga dilakukan di markas perampok yang diduga terlibat terorisme di Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat, dua orang bernama Arman dan Kodrat meninggal dunia setelah ditembak. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, polisi menembak mereka karena membahayakan petugas.

"Mereka memegang senjata api, yang kalau dibiarkan malah nantinya akan membahayakan petugas. Jadi harus diambil tindakan demikian," kata Sutarman selepas konferensi pers terkait penyelundupan ekstasi di Direktorat Tindak Pidana Narkotika, Jumat (15/3).

Ia memastikan bahwa salah satu anggota komplotan perampok bernama M memiliki keterlibatan dalam perampokan di sebuah bank di Medan, Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, Detasemen Khusus Antiteror akan melakukan pengembangan kasus tersebut, terutama terkait target kelompok ini. Boy menjelaskan bahwa dengan lokasi persembunyian mereka di wilayah Bekasi, ada kemungkinan mereka mengincar wilayah Jakarta. Namun, hal tersebut masih harus dipastikan lewat penyidikan lebih lanjut.

"Kita juga akan lakukan pengembangan apakah mereka juga terkait dengan perampokan di TKP-TKP lain. Kemungkinan itu bisa saja ada karena sudah jelas mereka merampok bukan karena sekadar kebutuhan ekonomi," kata Boy.

Penangkapan komplotan perampok itu berawal dari penangkapan pelaku perampokan emas di Tambora, Jakarta Barat, Minggu (10/3). Polisi menangkap tujuh orang pelaku. Awalnya polisi menangkap dua orang, Makmur alias Bram (33) dan Hendra Hermalan (28), di Jalan C, Gang Lilis, Telukgong, Jakarta Utara, Kamis malam. Makmur tewas dalam penangkapan tersebut.

Polisi kemudian menangkap lima tersangka di Kampung Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/3) pagi. Dua tersangka tewas ditembak, yakni Arman (40) dan Kodrat alias Polo. Adapun tiga orang lain bernama Siswanto (37), Togog alias Anto (34), dan Kiting.(dbs/bhc/opn)




 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2