Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Krisis Yunani
Polisi Yunani Bertindak Tegas Redam Anarkis Pendemo
Thursday 20 Oct 2011 01:20:52
 

Aparat keamanan berusaha mengatasi kebrutalan pengunjuk rasa (Foto: Getty Imagaes Photo)
 
ATHENA (BeritaHUKUM.com) – Polisi Yunani melepas tembakan gas air mata dan granat kejut ke arah pengunjuk rasa di ibu kota Athena. Hal ini dilakukan untuk meredam aksi kekerasan dalam unjuk rasa menentang langkah pengetatan pemerintah yang berlangsung Rabu ((19/10) waktu setempat.

Beberapa dari pengunjuk rasa menggunakan topeng gas sementara yang lainnya mengenakan kain penutup wajah. Lemparan bom botol dan batu marak dalam unjuk rasa yang diikuti oleh puluhan ribu orang.

Unjuk rasa ini menandai aksi mogok nasional selama 48 jam yang melumpuhkan ibukota dan beberapa kota lainnya. Dalam beberapa pekan belakangan, unjuk rasa di seluruh Yunani meningkat dan serikat-serikat buruh mengatakan unjuk rasa kali ini merupakan yang terbesar sepanjang 2011.

Seperti dikutip laman BBC, Kamis (20/10), di Lapangan Syntagma, pusat kota Athena, lebih dari 70.000 orang berkumpul sebagai ungkapan penentangan atas kebijakan ekonomi pemerintah. Sedangkan di luar gedung parlemen, ratusan polisi antihuru-hara berhadapan dengan sekelompok kaum muda dan bentrokan antara kedua pihak marak.

Aksi mogok 48 jam ini diserukan oleh dua serikat buruh utama di sektor layanan umum dan perusahaan swasta. Kantor-kantor pemerintah, swasta, maupun pertokoan tutup sementara pengusaha kecil dan penjaga toko ikut ambil bagian dalam aksi mogok ini.

Petugas menara penerbangan ikut melakukan aksi mogok selama 12 jam dan hari Rabu sekitar 150 penerbangan domestik dan internasional dibatalkan. Layanan kereta, bus, dan taksi terhenti di Athena.

Aksi mogok nasional dan unjuk rasa ini menentang upaya penghematan yang ditempuh pemerintah, yang sedang berjuang untuk mengurangi defisit anggaran yang besar di tengah-tengah kekhwatiran akan ancaman bangkrut.

Uni Eropa dan Dana Moneter Internasional, IMF, menuntut agar langkah pengetatan ekonomi ditempuh sebagai syarat untuk mendapat dua paket bantuan darurat. Muncul juga kekhawatiran di kalangan Uni Eropa, jika krisis Yunani tidak bisa ditangani dengan baik maka akan menyebar ke negara-negara anggota lainnya.

Sejauh ini pemerintah Yunani sudah mengumumkan kebijakan peningkatan usia pensiun, memotong gaji pegawai negeri dan memberlakukan kenaikan pajak. Sementara itu penghentian sementara pegawai negeri kemungkinan besar akan disahkan dalam pemungutan suara di parlemen pada Kamis (20/10) besok waktu setempat.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Krisis Yunani
 
  Jepang Susun Rencana Antisipasi Guncangan Pemilu Yunani
  Polisi Yunani Bertindak Tegas Redam Anarkis Pendemo
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2