Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Pizza Hut
Polisi akan Periksa Penggunaan Bahan Kadaluwarsa Pizza Hut
2016-09-07 05:34:41
 

AKBP sutarmo berdiri sebelah kanan Kombes Fadil Imran.(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Daerah Metro Jaya segera memeriksa dugaan penggunaan bahan kadaluwarsa oleh dua restoran waralaba pada produk Pizza Hut dan Marugame Udon. Pemeriksaan itu menyusul instruksi Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto agar mengusut tuntas tuntas persoalan yang tengah menjadi perbincangan publik sekaligus media sosoial (Medsos).

"Kami akan melakukan proses penyelidikan untuk seluruh wilayah Jabodetabek. Dimungkinkan (praktek) itu masih terjadi," kata Kepala Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Sutarmo di Polda Metro Jaya, Selasa (6/9).

Menurut Sutarmo, pihaknya telah mengirimkan tim untuk turun langsung terjun ke lapangan untuk mengecek mekanisme pendistribusian bahan bakunya. Pengecekan bakal mulai dari hulu distribusi, yakni gudang pusat, sampai ke tingkat restoran di seluruh Jabodetabek. "Untuk mengetahui persisnya di mana terjadinya (perpanjangan) expired date," ucap Sutarmo.

Kasus bahan kadaluwarsa mencuat dari laporan investigasi majalah Tempo dan BBC Indonesia yang menunjukkan, produk Pizza Hut dan Marugame Udon menggunakan bahan kadaluwarsa di gerainya. Dalam laporan itu diperkuat sejumlah dokumen dan kesaksian yang membenarkan penggunaan bahan kadaluwarsa tersebut.

Kasus ini sudah pernah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian. Pada 18 April 2016 lalu, para penyidik Bareskrim sudah menggeledah gerai Marugame Udon di Gandaria City, Jakarta Selatan.

Kasus ini dulu sudah ditanggani sama Bareskrim Polri. Sekarang kok muncul lagi dan menjadi topik di media massa dan media sosial. Karena itu Kapolda Metro Jaya tidak ingin kecolongan.

Dirkrimsus PMJ saat ini melakukan proses lidik dengan menurunkan tim mengecek gudang bahan baku Pizza Hut di Kerawang. Besok akan melakukan pengecekan di tiga restoran yang ada di beberapa wialayah Jakarta. Untuk mengetahui bahan kadalawarsa itu dimana (pusat atau restorant).

Juga akan dilidik mekanisme pendistribusian berapa lama pengiriman. Nah hasilnya akan kita chek cross antara gedung pusat di Karawang dengan 3 restoran.

Trending Topic

Masalah bahan kadaluwarsa yang dipakai Pizza Hut dan Marugame Udon juga ramai dibahas di media sosial. Seperti di akun twitter dengan hastage #AdaApaDenganPizza sudah di retwetet @tempodotco sebanyak 84 kali.

"Pizza Hut sama Marugame Udon disinyalir pernah menggunakan bahan kadaluwarsa. Pantas saja laku," cuit akun @Kgiaji, Minggu (4/9).

"Sebagai pengonsumsi setia makanan yang sudah melewati tanggal best before nya, agak bingung kenapa #adaapadenganpizza jadi berita besar," cuit akun @Sagitaninta

Kicauan salah satu karyawan Pizza Hut, @NirmalaRambe membela. Menurut dia, bahan pangan yang digunakan sangat terjamin. "Yang bilang Pizza Hut kadaluwarsa itu semua bohong. Pembuatannya sangat terjamin. Gue bekerja di Pizza Hut. Itu cuma sirik."

Warga dunia maya ramai-ramai membahas isu penggunaan bahan pangan yang diduga kadaluwarsa oleh dua restoran waralaba, Pizza Hut dan Marugame Udon. Isu tersebut menjadi ramai setelah muncul pemberitaan yang akan mengulas bahan pangan tersebut.

Pengguna Twitter lainnya malah menduga ada kongkalikong di balik merebaknya isu tersebut. "Pagi-pagi baca berita Pizza Hut sama Marugame Udon pakai bahan kadaluwarsa. Berita titipan kompetitor?" tutur @AnjaniDisti.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pizza Hut
 
  Polisi akan Periksa Penggunaan Bahan Kadaluwarsa Pizza Hut
  Situs Pizza Hut Diacak-Acak Hacker
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2