Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Peru
Polisi dan Mahasiswa Bentrok di Peru
Friday 05 Jul 2013 09:22:19
 

Aturan sektor publik yang baru dikritik oleh mahasiswa dan PNS.(Foto: Ist)
 
PERU, Berita HUKUM - Polisi Peru menembakan gas air mata pada mahasiswa dan PNS yang menggelar protes di jalanan ibukota Lima, menentang peraturan baru di sektor publik.

Polisi anti huru-hara yang bentrok dengan para demonstran yang berupaya untuk mendekati istana presiden.

Presiden Ollanta Humala telah menandatangani peraturan baru mengenai penilaian kinerja tahunan bagi para pengawai negeri sipil dan dosen universitas.

Aturan itu dikritik karena akan membebani pekerjaan dan merupakan bentuk kompromi otonomi universitas.

Presiden Humala mengatakan aturan baru akan meningkatkan standar di universitas dan pegawai negeri sipil.

Aturan baru itu disahkan oleh Kongres pada Selasa (02/07) lalu, dengan dukungan 45 suara dari 59 suara dengan tiga suara abstain, setelah perdebatan selama beberapa bulan.

Kongres juga akan mengesahkan aturan baru mengenai pengawai negeri sipil Peru, dalam waktu dekat.

Humala terpilih pada 2011 lalu dengan membawa agenda sayap kiri, tetapi para pemrotes mengatakan dia telah mengkhianati para pemilih.

"Pemerintah yang sekarang telah menolak berunding dengan kami. Mereka berbicara dengan politisi dan pengusaha, tetapi para pekerja sebagai diperlakukan seperti warga negara kelas dua," seperti disebutkan dalam pernyataan Konfederasi Pekerja Peru.

Protes tak hanya berlangsung di Lima, tetapi juga disejumlah kota di Peru.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Peru
 
  Polisi dan Mahasiswa Bentrok di Peru
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2