Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Depok
Polisi-TNI dan Disdukcapil Beji Depok Terus Sisir Kost-Kontrakan Antisipasi Teroris
Tuesday 26 Jan 2016 09:27:42
 

Ilustrasi. Tampak saat aparat kepolisian sedang melakukan razia.(Foto: Istimewa)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Polresta Depok, Jawa Barat dan jajaran semakin gencar melakukan penyisiran dan ke sejumlah kamar kost-kostan dan kontrakan di wilayah sekitar kota tersebut, ikhwalnya disinyalir sebagai salah satu wilayah rawan pergerakan pelaku teroris di kota Depok.

Dalam operasi itu, yang berlangsung hingga Senin dinihari, Polisi bersama TNI serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok menyisir dan memeriksa sejumlah kamar kos dan kontrakan yang berada di kawasan Margonda, Beji. Depok Senin (25/1).

Operasi ini dilakukan untuk menekan ruang gerak pelaku teroris karena diyakini kerap bersembunyi di kamar kos maupun kontrakan. "Semua penghuni kamar kost yang ada di wilayah ini sudah kami data. Ini guna memastikan identitas mereka, sehingga apa yang tidak kita inginkan bisa terhindar," kata Kompol Ni Gusti Ayu Supiati, selaku Kapolsek Beji usai operasi Razia berlangsung.

Hingga operasi pendataan berakhir, petugas tidak menemukan adanya penghuni kamar kos maupun kontrakan yang mencurigakan. Petugas, hanya mendapati pasangan muda-mudi yang berpacaran hingga larut malam dan diberi teguran.

"Alhamdulillah, sejauh ini masih kondusif. Kami tidak menemukan adanya orang yang mencurigakan. Meski demikian operasi serupa akan semakin gencar kami lakukan," sambung Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP. Syah Johan.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Depok
 
  Soroti Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, Pengamat: Kebijakan yang Tidak Tepat dan Latah
  Idris-Imam Resmi Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok 2021-2026
  Ikut-ikutan Kota Bekasi, Ternyata Depok Juga Pengin Gabung Jakarta
  Pembangunan Underpass Citayam Mendesak
  Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Berkas Tersangka Kasus Korupsi Seragam SD ke Kejati
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2