Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penculikan
Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
2017-05-20 15:05:07
 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Andi Adnan saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Sabtu (20/5).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Jakarta Barat dalam waktu singkat berhasil mengungkap penculikan bayi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku penculik IY umur sekitar 45 tahun.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Andi Adnan mengatakan pada Senin 15 Mei 2017, saat Tri Anggun sedang tidur bersama bayinya karena pintu tidak terkunci, IY melakukan penculikan bayi.

"Ketika ibu bayi dibangunkan oleh ayahnya, bayi A sudah tidak ada," ujar Andi Adnan di Polres Jakarta Barat, Sabtu (20/5).

Selanjutnya Tri yang bingung dan kaget, mencari anaknya ke tetangganya IY. Namun, saat Tri ke rumah IY tidak ada dirumahnya.

"IY profesinya sehari-harinya dikenal Tri sebagai pengurut bayi," jelas Andi.

Menurut Andi, motif pelaku melakukan penculikan karena ekonomi, dimana pelaku banyak mempunyai hutang.

Berhasilnya pengungkapan bayi ini, dari adanya saksi NH yang melihat IY membawa bayi. Ketika IY ketemu NH, pelaku menempelkan jari ke mulutnya untuk memberikan kode diam.

Selanjutnya dari keterangan ibu bayi tidak menyangka IY melakukan penculikan bayinya.

"Tri tidak menyangka IY, yang sudah ia kenal selama 20 tahun menculik anaknya," ucapnya.

Sementara itu, keterangan dari pelaku rencananya bayi akan di jual ke Lampung dengan harga sekitar 5 juta.

Pelaku dijerat dengan pasal 83 jo pasal 76 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pindana maksimal 15 tahun penjara.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penculikan
 
  Culik dan Aniaya Pengutang Rp 7 Miliar, 6 Pelaku Digulung Resmob Polda Metro
  Timsus Unit 2 Subdit 3 Resmob PMJ Menangkap Nenek Penculik Anak di Bekasi
  Penculik Balita Diringkus Tim Polres Metro Jakarta Utara
  Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
  Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2