Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polri
Polres Jakarta Pusat Menggelar Patroli Gabungan Antisipasi Keamanan SOTR
2017-06-21 23:12:51
 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto saat saat menggelar patroli gabungan skala besar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Jakarta Pusat menangkap dua pria yang kedapatan membawa senjata air softgun di depan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (21/6) dini hari.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap saat Polisi menggelar patroli gabungan skala besar, dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), terutama terkait Sahur On The Road (SOTR).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan ada dua orang yang kami tangkap karena membawa air softgun dan keduanya langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

"Pertama Fatur Rohman (27) tukang bangunan di proyek City Work, Karet Tengsin. Kedua Musliadi (29) warga Jalan Kesederhanaan, Taman Sari, Jakarta Barat," ujar Suyudi Ario Seto, Rabu (21/6).

Selain air softgun, ada beberapa orang yang terjaring membawa senjata tajam dan narkoba, yaitu Gunawan Madamar (21) tukang parkir yang membawa sebilah pisau, warga Rusun Petamburan, Jakarta Pusat, langsung diamankan.

Selanjutnya, Sofyan (26) warga Petamburan, membawa satu paket sabu. Sedangkan, Dio Fernandes (24) warga Pondok Cabe, membawa satu paket sabu.

"Patroli gabungan ini kami lakukan di seluruh titik rawan Jakarta Pusat. Hasilnya, kami amankan delapan kendaraan roda dua dan satu roda empat, karena tidak dilengkapi surat-surat," papar Kapolres.

Patroli gabungan yang dipimpin Kapolres itu juga mengamankan 22 orang, karena membawa narkoba, senjata tajam, dan air softgun.

Dalam razia itu, petugas melibatkan 306 personie terdiri TNI 105 personel, dan Polri 201 personel. Razia berskala besar itu langsung dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto. Sebelum menuju sasaran, terlebih melakukan apel di Taman Monas, sekitar pukul 00:00 WIB, hingga 03:00 WIB.

Unit Polri dengan mengandalkan Tim Alpha Pus (TAP), sedang TNI hanya memantau jika ada anggotanya yang terlibat akan diselesaikan oleh kesatuannya. Dalam arahan itu, Kapolres membeberkan ada delapan wilayah yang perlu diantisipasi dan dilakukan penindak lanjutan.

Dalam operasi berskala besar itu Kapolres membagi dua tim yaitu Tanah Abang, Menteng, Gambir, langsung dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto. Sedangkan, wilayah Kemayoran, Senen, Johar Baru, Cempaka Puti dan Gambir, dikendalikan Kapolsek Metro Gambir AKBP Ida Ketut.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2