JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Senin (1/10), melakukan pemeriksaan terhadap para Saksi - saksi yang terlibat dalam aksi tawuran pelajar di Bulungan Blok M dan peristiwa tawuran pelajar di Mangarai. Total saksi yang diperiksa saat ini berjumlah 22 orang, dimana 6 orang dari SMA 6, dan selebihnya 16 orang dari SMA YANKE Manggarai dan SMK Kartika Zeni.
Sementara itu, Pengacara Fitra, Nazarudin Lubis SH MH, dalam keterangan Pers kepada Wartawan di Mapolres Jakarta Selatan mengatakan, "Kondisi Fitra saat ini sudah mulai stabil dan tenang, sedangkan dalam beberapa hari kedepan di rencanakan Keluarga Fitra, ayah dan ibu akan mendatangi keluarga Alawy di kediamannya untuk bersilaturrahmi dan memohon maaf. Hanya saja masalah waktu pastinya belum di tentukan, berhubung kondisi ibu Fitra masih belum siap", ujarnya.
"Sedangkan untuk pemeriksaan selanjutnya, saksi - saksi dari SMA 70 Bulungan besok akan ada yang bakalan di periksa", tambah Nazarudin Lubis.
Menurut pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, para siswa yang di periksa saat ini di ruang penyidik lantai 3 Polres Jakarta Selatan, siswa yang hadir menggunakan baju biasa, dan diantar oleh orang tua, serta ada pula yang di dampingi oleh Penasehat hukum.
Sedangkan Fitra sendiri saat ini sedang berada di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, ia masih sering dijenguk oleh pihak kelurganya, adik - adiknya dan kakak Fitra.(bhc/put) |