Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Pembobolan ATM
Polres Jaksel Tangkap 4 Pelaku Pembobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi
2017-10-07 16:03:18
 

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers di di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (7/10).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Resor Jakarta Selatan ( Polres Jaksel ) menangkap empat pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus ganjal tusuk gigi. Pelaku diketahui berinisial MD (43), BS (41), D (41), dan S (40).

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso menyampaikan empat pelaku ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Tangerang. Pelaku ditangkap berdasarkan hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV).

"Empat pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Tangerang," ujar Bismo di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (7/10).

Aksinya pelaku berpura-pura mengajak ngobrol korbannya saat kartu ATM tertelan di minimarket di daerah Tebet, Jakarta Selatan.

"Saat korban memasukkan kartu ATM, ATM milik korban tidak bisa masuk terganjal," ungkapnya.

Pelaku saat itu pura-pura membantu. Mereka kemudian meminta PIN milik korban dengan dalih agar kartu dapat diblokir.

"Lalu datang seseorang membantu menolong dan menarik kartu ATM asli dan ditukar dengan yang palsu. Salah satu pelaku mengajak ngobrol untuk memberi tahu PIN nya," jelasnya.

Setelah korban pergi, kartu ATM yang terganjal dengan tusukan gigi oleh pelaku dikeluarkan dari mesin. Prlaku kembali ke ATM untuk menguras langsung uang milik korban sebesar korban Rp 30 juta.

"Korban langsung melapor ke polisi. Setelah laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan," tutupnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pembobolan ATM
 
  Pembobolan ATM Marak Terjadi, Anggota DPR Imbau Masyarakat Lebih Waspada
  Komplotan Penggasak Duit di ATM Ditangkap, Polisi: Pelaku Belajar dari Medsos
  Komplotan Pengganjal ATM Diringkus Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
  Pembobol ATM Rp 1 Miliar Ditangkap, Polisi: Dari 4 Tersangka 2 Residivis
  Tim Siber Bareskrim Polri Menangkap 3 Pelaku Pembobol Kartu ATM Mencapai Rp 2,5 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2