Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ganja
Polres Kediri Bekuk Pemakai dan Pengedar Ganja
Tuesday 23 Apr 2013 16:52:27
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
KEDIRI, Berita HUKUM - Senin (22/4) pukul 19:00 Wib, Petugas Sat Reskoba Polres Kediri Kota berhasil menangkap pelaku pemakai dan pengedar narkoba jenis shabu-shabu dan ganja, di belakang hotel Mitra Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri, atas nama tersangka:

1. AS Alias Koto, laki-laki, 35 tahun, Swasta, alamat Kelurahan Banjaran Gg. I Kota Kediri
2. DK, laki-laki, 34 tahun, Swasta, alamat Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri

Adapun kronologis kejadian tersebut, petugas Reskoba Polres mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di belakang hotel Mitra Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri sering digunakan transaksi Narkoba jenis shabu-shabu dan ganja. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyamaran. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil membekuk pelaku pengedar dan pemakai shabu-shabu dan ganja, kemudian selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan: 2,5 ons ganja kering, 1 linting ganja kering, 1 klip shabu-shabu, 1 tas rangsel, seperangkat alat hisap shabu-shabu, 1 unit timbangan, 14 bungkus kertas Paper dan 2 unit HP.(mbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Ganja
 
  Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
  Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
  Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
  Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
  Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2