Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ganja
Polres Kediri Bekuk Pemakai dan Pengedar Ganja
Tuesday 23 Apr 2013 16:52:27
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
KEDIRI, Berita HUKUM - Senin (22/4) pukul 19:00 Wib, Petugas Sat Reskoba Polres Kediri Kota berhasil menangkap pelaku pemakai dan pengedar narkoba jenis shabu-shabu dan ganja, di belakang hotel Mitra Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri, atas nama tersangka:

1. AS Alias Koto, laki-laki, 35 tahun, Swasta, alamat Kelurahan Banjaran Gg. I Kota Kediri
2. DK, laki-laki, 34 tahun, Swasta, alamat Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri

Adapun kronologis kejadian tersebut, petugas Reskoba Polres mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di belakang hotel Mitra Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri sering digunakan transaksi Narkoba jenis shabu-shabu dan ganja. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyamaran. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil membekuk pelaku pengedar dan pemakai shabu-shabu dan ganja, kemudian selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan: 2,5 ons ganja kering, 1 linting ganja kering, 1 klip shabu-shabu, 1 tas rangsel, seperangkat alat hisap shabu-shabu, 1 unit timbangan, 14 bungkus kertas Paper dan 2 unit HP.(mbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Ganja
 
  Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
  Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
  Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
  Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
  Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2