Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Depok
Polres Kota Depok Tangkap Kelompok Setangkai Mawar, Pernah Lukai 10 Wanita
Monday 07 Sep 2015 08:04:17
 

Polres Kota Depok menangkap kelompok penjahat jalanan Kelompok Setangkai Mawar.(Foto: Istimewa)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Polres Kota Depok menangkap kelompok penjahat jalanan dengan target khusus kaum hawa. Kelompok penjahat yang menamakan diri Geng Setangkai Mawar itu, ditangkap polisi dalam operasi khusus yang digelar Satreskrim Polresta Depok dalam sepekan terakhir.

Geng Setangkai Mawar beranggotakan tujuh pemuda, mereka masing-masing terdata bernama Monas (27 tahun), Asep Supriatna (33 tahun), Andri (29 tahun) Galang alias Sandi (23 tahun), Wahyu (22 tahun), Dias (24 tahun) dan Edo alias Andi (30 tahun).

Kepala Polresta Depok, Kombes Pol Dwiyono mengatakan, kelompok itu terkenal sadis, mereka kerap melukai wanita-wanita yang jadi korban kejahatannya.

"Lebih dari 10 kejadian perkara yang dilakukan kelompok ini dengan melukai korbannya dan semuanya wanita," kata Kombes Pol Dwiyono, Minggu (6/9).

Dari hasil pemeriksaan, Geng Setangkai Mawar mengaku punya target khusus untuk menentukan calon korbannya.

"Mereka ini mengincar korban yang baru pulang belanja, atau dari ATM dan bank. Modusnya ketika jalanan atau lokasi eksekusi dianggap sepi. Di situlah mereka baru beraksi, mengerjai korbannya. Ada yang didorong hingga terluka," kata Kombes Pol Dwiyono memaparkan.

Geng Setangkai Mawar tidak seperti kelompok begal jalanan lainnya, mereka tidak merampas sepeda motor. Mereka hanya merampas harta benda dan uang tunai korbannya.

"Biasanya, kelompok bandit jalanan ini merampas barang bawaan korbannya berupa tas, dompet dan Hp. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah tas, tali tambang, linggis, laptop, dan senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengerjai korbannya," kata Kombes Pol Dwiyono.

Kelompok ini bukan penjahat baru, polisi pernah meringkus mereka dengan kasus yang sama. "Beberapa dari mereka adalah residivis atas kasus serupa," ucap Kombes Pol Dwiyono.

Ada beberapa wilayah di Kota Depok yang menjadi lokasi tempat kelompok ini sering beraksi, seperti di kawasan Stasiun Pondok Cina, Krukut Limo, di Jalan Juanda, dan di Jalan Margonda.(fb/PoLdaMetroJaya/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Depok
 
  Soroti Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, Pengamat: Kebijakan yang Tidak Tepat dan Latah
  Idris-Imam Resmi Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok 2021-2026
  Ikut-ikutan Kota Bekasi, Ternyata Depok Juga Pengin Gabung Jakarta
  Pembangunan Underpass Citayam Mendesak
  Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Berkas Tersangka Kasus Korupsi Seragam SD ke Kejati
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2