Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Samarinda
Polres Kukar Amankan 12 Orang Pelaku Aksi Penyerangan Tug Boat
Thursday 25 Sep 2014 17:40:21
 

Kopolres Kukar, AKBP Mukti Juharsa didampingi Wakapolres Kukar, Kompol Winardi dan Kapolcek Loa Kulu, dalam Jumpah pers di Mapolres Kukar, Rabu (24/9).(Foto: BH/gaj)
 
TENGGARONG, Berita HUKUM - Jajaran Kepolisian Polsek Loa Kulu, Kecamatan loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Selasa (23/9) malam membekuk 12 orang yang diketahui dari salah satu ormas yang melakukan penyerangan terhadap tugboat penarik Batubara Berau Coal 30 diperairan Loa Kulu, Kabupaten Kukar dengan barang bukti berupa 1 buah senapan angin dan dan beberapa senjata tajam jenis parang.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Kukar, AKBP Mukti Juharsa, yang didampingi Wakapolres Kukar, Kompol Winardi, serta Kapolsek Loa Kulu, AKP Ida Bagus Widwan Sutadi, dalam keterangannya kepada Wartawan di Mapolres Kukar, Rabu (24/9). Kapolres mengatakan bahwa pada, Selasa (23/9) malam para pelaku dari warga Loa Kulu dan Loa Janan yang diketahui dari anggota sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan aksi kekerasan terhadap anak buah kapal (ABK) Tugboat Berau Coal 30, yang menolak memberikan upeti berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 30 liter.

“Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Loa Kulu bergerak cepat dan hanya sekitar 1 jam setelah kejadian petugas dapat membekuk para pelaku penyerangan tugboat Berau Coal 30 tersebut,” ujar Kapolres.

Dijelaskan bahwa, beberapa waktu sebelumnya, ABK tugboat Berau Coal 30 mereka meminta upati namun ditolak oleh ABK yang membuat mereka marah sehingga pada saat mengetahui tugboat Berau Coal 30 melintas di perairan Loa Kulu mereka langsung melakukan penyerangan, jelas Kapolres.

Terkait masalah tersebut Kapolres Mukti menegaskan bahwa, akan dilakukan pengamanan khusus terhadap semua tugboat yang melintas akan dikawal petugas bersenjata lengkap, baik dari Polres Kukar maupun Polairud Polda Kaltim. Jadi kalau masih ada aksi seperti itu petugas diperintahkan untuk bertindak tegas, dengan tembak ditempat para pelaku, tegas Mukti.

“Semua tugboat yang lewat akan dikawal baik anggota Polres maupun Polairut Polda kaltim yang bersenjata lengkap, apabila masih ada aksi seperti ini petugas diperintahkan untuk bertindak tegas dengan menembak ditempat,” tegas Kapolres Mukti.

AKBP Mukti juga menambahkan bahwa, dari keterangan yang diperoleh para pelaku sudah sebulan melakukan aksi meminta solar ke tugboat-tugboat yang melintai disungai Mahakam di kawasan perairan Loa Kulu, dan dari catatan yang dimiliki ormas terkait aksi mereka, setiap harinya mereka dapatkan ratusan liter solar. Solar tersebut mereka jual sehingga nilainya rata-rata Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta setiap hari, ujar Mukti.

Demi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke 12 pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP, Subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Dan para pelaku saat ini diamankan di Mapolres Kukar, pungkas AKBP Mukti.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2