Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ganja
Polres Lhokseumawe Kembali Temukan Ladang Ganja Siap Panen
Tuesday 28 Jan 2014 19:13:28
 

Temuan ladang ganja.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Personel Polres Lhokseumawe, kembali berhasil menemukan ladang ganja siap panen seluas 0,5 hektar di kawasan Gampong Cot Sui, Sawang, Aceh Utara, Aceh.

Ladang ganja atau dengan nama latinnya Cannabis sativa itu ditemukan pada, Selasa (28/1). Dalam penggrebekan yang melibatkan anggota Koramil setempat, Polisi juga berhasil membekuk pemilik ladang ganja atas nama, Sunardi Sulaiman (36) warga Gampong Blang Manyak, kecamatan setempat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Djoko Surachmanto, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya berhasil menemukan ladang ganja tersebut atas kerjasama dengan masyarakat.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyisiran di kawasan setempat, dan akhirnya ladang ganja siap panen berhasil ditemukan berikut tersangkanya.

Kini, barang bukti berupa ganja sekitar 2000 batang, serta tersangka berikut sepmornya jenis Yamaha Jupiter MX bernomor Polisi BL 6647 FN sudah diamankan ke Mapolres.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Ganja
 
  Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
  Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
  Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
  Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
  Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2