Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Senpi
Polres Lubuklinggau Buru Pembeli Senjata Api Rakitan
Monday 26 Aug 2013 08:18:13
 

Ilustrasi, penggunaan senjata api ilegal (Foto: Ist)
 
LUBUKLINGGAU, Berita HUKUM – Jajaran Reskrim Polres Kota Lubuklinggau, Sumsel, terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pembeli senjata api rakitan buatan home industri setempat yang berhasikl di ungkap.

“Kami sudah mengantongi nama-nama pembeli senjata rakitan, namun masih melacak barang buktinya,” ujar Kasat Reskrim AKP Karimun Jaya, Senin (26/8/2013).

Ia mengatakan, senjata api rakitan yang dibuat salah seorang pengrajin Doni (36) pada salah satu bengkel di Kota Lubuklinggau itu digerebek Kamis (22/8) malam, namun diduga kuat sudah beredar dan peredarannya masih dalam proses penyelidikan.

Hingga saat ini, pihaknya masih menetapkan satu orang tersangka yaitu Hambali (28) yang merupakan warga Kecamatan Rawas Ilir. Sementara itu, seorang yang juga telah ditangkap bernama Agus (17) yang merupakan warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I masih diperiksa sebagai saksi.

Keduanya ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat dilakukan penggerebekan pada salah satu Bengkel di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Bengkel milik Pan (61) yang dalam kesehariannya bergerak di bidang pembuatan terali itu diduga dijadikan tempat pembuatan senjata api (senpi) rakitan.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita barang bukti belasan senpi rakitan laras panjang dan pendek dari berbagai jenis, selain itu polisi juga menangkap Doni (35) yang merupakan anak Pan selaku pengelola bengkel.
“Kami terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi serta tersangka mengenai sejauh mana tersangka terlibat dalam pembuatan dan melakukan peredaran Senpi tersebut. Saya yakin bahwa tersangka mempunyai jaringan lain,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kamar berukuran 2×3 meter dalam keadaan terkunci dan di sisi kiri dan kanan dari pintu terdapat CCTV.

“Setelah pintu terbuka, polisi menemukan lima pucuk senpi, peralatan pembuatan senjata, amunisi, laptop untuk mengawasi tamu yang datang, mesin kompresor, angkup penjepit besi, serta satu bong alat hisap shabu-shabu,” pungkasnya.(ant/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Senpi
 
  Polisi Sita 2 Senpi, Airgun dan Amunisi dari Wanita Bercadar yang Terobos Area Istana Negara
  Asal-usul Senpi Anggota DPRD Tangerang, Beli dari Anggota Polda Metro Jaya
  Polda Metro Jaya: Dari 6 Tersangka, Polisi Amankan Puluhan Senjata Api Ilegal dan Ribuan Butir Peluru
  Tim Resmob Menangkap Eza yang Pamer Senpi agar Mudah Saat Keluar Tol
  Polisi Menggrebek Gudang Airsoft Gun Import Ilegal, Tangkap 4 Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2