Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ganja
Polres Metro Jakarta Selatan Musnahkan 1,4 Ton Ganja
Saturday 16 Feb 2013 22:48:26
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan 1,4 ton ganja hasil sitaan sejak Januari 2013. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (15/2).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, dalam pidatonya menyatakan bahwa Narkotika merupakan musuh kita bersama. Karena itu, pencegahannya merupakan tanggungjawab bagi seluruh elemen masyarakat.

"Jadi untuk mencegah, seluruh elemen perlu ikut partisipasi baik aparat, pelajar, LSM, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat harus kerjasama mencegah dan memberantas narkoba," kata Kapolres.

Barang bukti ini, merupakan rekapan dari 11 tahanan yang berasal dari, Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek Metro Mampang, Polsek Metro Tebet dan Polsek Metro Jagakarsa.

Dalam pemusnahan ini, kata Kapolres merupakan bukti transparasi Kepolisian yang terbuka kepada masyarakat dalam kaitan kasus narkotika.

Pemusnahan ini sudah sesuai dengan UU 35/2009 pasal 91 tentang narkotika dan pasal 45 KUHP tentang pemusnahan barang bukti narkotika.

Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh warga, agar wilayah Jakarta Selatan terbebas dari narkotika. "Kita ingin seluruh masyarakat melakukan peran deteksi dini saling terbuka terkait narkotika. Apabila ada hal sekecil apapun segera informasikan, itu komitmen kita," ujarnya.

Menurut Kapolres, dengan dimusnahkan barang bukti ini, bisa menyelamatkan dua juta orang.(mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Ganja
 
  Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
  Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
  Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
  Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
  Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2