Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Judi Togel
Polres Samarinda Amankan Empat Pelaku Pengepul Togel
Thursday 11 Jul 2013 00:55:19
 

4 Tersangka judi kupon putih atau Togel yg diamankan Reskrim Polres Samarinda Senin (8/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jajaran Reskrim Polres Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Senin (8/7) bekuk 4 orang pelaku sebagai pengepul judi jenis kupon putih atau togel yang belakangan ini kembali marak di dua tempat yang berbedah dalam wilayah kota Samarinda.

"Ke 4 pelaku pengepul togel atau judi kupon putih yang diringkus jajaran Reskrim, mereka adalah, Effendi (30Th), Kasim (33Th), Yudi (27Th) dan dan Atek (50Th) mereka dibekuk di Jl KH Mas Mansyur yang saat itu sedang mengumpulkan hasil penjualan togel di sebuah warung kopi," ujar Kasat Reskrim, Kompol Feby DP Hutagalung kepada BeritaHUKUM diruang kerjanya Selasa (9/7).

Feby mengungkapkan, Kasim, Yudi, dan Atek merupakan pengedar kupon putih, saat dibekuk ketiganya tengah menyerahkan uang hasil penjualannya kepada effendi selaku pengepul, ujar Feby.

"Ketiganya saat itu sedang menyetorkan uang hasil penjualan togel atau judi kupon putih kepada Effendi," jelas Feby.

Kasat Reskrim Kompol Feby, menjelaskan erungkapnya peredaran togel tersebut berawal dari informasi warga yang diperoleh dari masyarakat sekitar, bahwa diwarung kopi tersebut kerap kali menjadi lokasi untuk merekap hasil penjualan mereka. Ketika polisi melakukan pengintaian akhirnya menangkap ke 4 pelaku, jelas Feby.

"Awalnya kita terima informas, warung kopi tersebut kerap dijadikan tempat untuk merekap hasil penjualan togel, setelah dilakukan pengintaian danternyata benar maka dilakukan penangkapan," terang Feby.

Dari tangan ke empat pelaku polisi mengamankan berupa uang tunai jutaan rupiah, spidol, kupon togel, serta rekapan hasil penjualan togel. Atas perbuatan ke empat tersangka dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 5 tahun penjara, pungkas Feby.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Judi Togel
 
  Dua Pelaku Mengelola Judi Togel di Tamansari Berhasil Diringkus
  Oknum PNS Kukar Diamankan Polisi Saat Rekap Togel
  Polres Samarinda Amankan Empat Pelaku Pengepul Togel
  Polres Pacitan Bekuk Pelaku Judi Togel Online
  Hakim Vonis Penjual Togel 6 Bulan Penjara
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2