SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepolisian Polres Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (14/11) memeriksa 3 orang Jurnalis Media Televisi dan Online terkait kasus pemukulan terhadap kontributor ANTV M. Asri Satar oleh orang yang tak dikenal saat meliput aksi demo Mahasiswa didepan Pengadilan Negeri Samarinda Senin (22/10) lalu.
Ketiga orang Jurnalis itu adalah, Fitriansyah Adisurya Reporter Metro TV, Ahmad Gajali Bethan Reporter BeritaHUKUM.com dan Amir Hamzah dari Kontributor Indosiar. Ketiganya diperiksa tentang kronologis hingga terjadinya pemukulan.
Fitriansyah Adisurya (Metro TV) dan Ahmad Gajali Bethan (BeritaHUKUM.com) diperiksa sekitar pukul 11:15 Wita, kemudian disusul Amir Hamzah (Indosiar) yang diperiksa sekitar pukul 12:30 Wita.
Ahmad Gajali Bethan usai diperiksa kepada wartawan Media Cetak, Online dan TV yang sedang menunggunya mengatakan bahwa, pemeriksaan terkait seputar kejadian pemukulan kepada M. Asri itu, dilontarkan dengan 17 pertanyaan oleh penyidik tadi. "Saya menjelaskan terkait yang saya ketahui, seperti yang saya lihat pada pemukulan tersebut," ujar Gajali yang panggilan akrabnya Ahmad Gajali.
Gajali juga menjelaskan, ketika keributan sedang terjadi, tidak diketahui secara langsung penyebab pemukulan tersebut. Namun saat melihat seseorang akan memukul Asri, spontanitas saya menghampiri dan menarik tangannya untuk menjauh ke belakang. Tetapi saya tidak mengenal dengan jelas pelaku pemukulan tersebut," terang Gajali.
"Saya melihat seseorang lelaki memukul Asri, saya dekati dan spontanitas saya tarik tangan lelaki itu menjauh kebelakang, dan kemudian saya tinggalkan. Tetapi saya tidak tahu siapa orang tersebut, atau dari lembaga dari mana," tambah Gajali.
Kasat Reskrim Polres Samarinda, Kompol Agus Siswanto, SIK saat dikonfirmasi wartawan di kantornya Rabu (14/11) mengatakan, awalnya saya tidak tahu pemeriksaan penyidik terhadap wartawan terkait pemukulan M. Asri Satar. Tetapi penyidikan terhadap kasus penganiayaan wartawan, sudah kita periksa 6 orang. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui pelaku lain. Karena selama ini masih satu orang yang kita ketahui identitasnya," jelas Agus.
"Hingga saat ini belum ada yang diamankan, namun sudah ada yang kita kita tetapkan sebagai tersangka, tetapi masih dilakukan pencariannya," ujar Agus.
Kasat Reskrim juga menyebutkan, "kami sudah mengetahui satu nama tersangka, namun pelakunya lebih dari satu. Itu dilihat dari bukti yang dimiliki seperti gambar video, visum dan olah TKP," pungkas Agus.(bhc/gaj) |