JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polri membantah sebagai pihak yang melakukan penembakan terhadap tiga warga Papua yang mayatnya ditemukan sekitar 400 meter dari tempat berlangsungnya Kongres Papua III, pada pertengahan Oktober lalu.
Demikian pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/11). Pernyataan ini merupakan tanggapanya atas kabar yang beredah bahwa pelaku penembakan tersebut adalah polisi.
"Yang jelas ada penembakan yang tidak kami ketahui. Siapa? Ini yang kami cari. Kami belum tahu siapa itu. Kami lihat dulu, karena harus ada kesesuaian proyektil dengan senjata api siapa," kata Saud.
Menurut dia, pihaknya sendiri belum menemukan pelaku penembakan tiga warga Papua itu. Tim dari Pusat Labfor Polri masih mencari barang bukti dari jenis proyektil sebagai bahan untuk melacak jejak pelaku penembakan tersebut. “Kami mengecek tempat kejadian perkara melihat letak titik lemah dan juga alat bukti yang bisa digunakan untuk pengembangan," ujarnya.
Dalam kesmepatan terpisah, Ketua Komnas HAM Ifdal Kashim menyatakan bahwa pihaknya hhingga kini masih menunggu laporan dari hasil uji balistik dari Mabes Polri untuk melengkapi hasil investigasi kekerasan di Papua. "Kami sedang melengkapi hasil temuan,” ujarnya.
Diungkapkan, hasil temuan Komnas HAM tersebut menunjukkan ada penyimpangan dalam prosedur hukum yang dilakukan aparat Polri di sana. Adanya deklarasi, tidak berarti membuat polisi bisa melakukan tindakan sewenang-wenang.
Komnas HAM sendiri, lanjut dia, sudah mengirimkan tim ke Papua untuk melengkapi data-data temuan awal. Tim tersebut dikirim karena ada indikasi kekerasan yang terus berlanjut di Papua pasca-insiden dalam KRP III. "Kami juga terus mengejar data hasil uji balistik dan uji forensik Polri,” imbuhnya.(mic/bie/irw)
|