Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Al Qaeda
Polri Cek Tewasnya WNI yang Diduga Anggota Al Qaeda
Wednesday 09 Nov 2011 15:55:23
 

Gerilyawan kelompok Al Qaeda di pengunungan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri segera melakukan pengecekan kepada pihak Interpol dan Kemenlu RI terkait kabar tewasnya seorang warga Indonesia di Yaman, yang diduga anggota jaringan teroris Al Qaeda.

“Kami juga sudah mengecek WNI yang dimaksud ke bagian Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. 88. Selain itu juga ke Interpol dan Deplu (Kemenlu-red). Tapi sampai sekarang belum ada jawaban," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan, Rabu (9/11).

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya masih akan menunggu kabar kebenaran tewasnya WNI itu di Yaman. Hal ini sangat bergua bagi kepolisian sebagai bahan serta data penting. “Kami masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait,” tandas Saud Usman.

Sebelumnya, kantor berita AFP memberitakan lima orang yang diduga anggota kelompok teroris Al Qaeda tewas. Satu di antara korban itu adalah seorang WNI. Mereka tewas dalam serangan artileri pemerintah di kawasan bagian selatan Yaman, Zinjibar pada Selasa (8/11) waktu setempat.

Pejabat militer setempat menyatakan bahwa ia mengenali satu dari kedua orang itu sebagai orang Indonesia, sementara orang yang lainnya adalah warga Yaman. Tiga orang yang lain tewas dalam serangan Brigade Mechandised ke-25, yang bermarkas di kota Zinjibar. Sedangkan kota Rumeila, di utara Jaar yang diduga markas Al Qaeda, juga menjadi target serangan pesawat tak berawak milik AS.(dbs/bie/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2