JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tudingan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas atas adanya kekuatan besar yang melindungi buron Nunun Nurbaeti tidak ditanggapi Mabes Polri secara frontal. Alasannya, selama ini kepolisian tidak memiliki hambatan dalam memburu tersangka kasus dugaan suap tersebut. Namun, yang bersangkutan memang belum diketahui keberadaannya.
"Itu kan pernyataan beliau (Busyo Muqoddas-red). Polri sudah bekerja sama dengan organisasi polisi ASEAN. Tidak ada hambatan bagi Interpol yang memiliki kekuatan global,” kata Kadiv Hubungan Internasiona (Hubinter) Polri, Irjen Pol. Boy Salamuddin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/10).
Boy kembali menegaskan bahwa dalam pengejaran tersangka Nunun Nurbaeti Daradjatun itu, Polri sudah bekerja sama dengan polisi negara-negara ASEAN. Hingga saat ini komunikasi berjalan lancar dan bila ada informasi akan diteruskan ke Markas Besar Interpol di Lyon, Perancis.
"Mekanisme interpol tidak bisa dihambat oleh kekuatan itu. Tidak ada hambatan. Ini organisasi yang memiliki kekuatan global. Seperti keliru kalau ada tanggapan bahwa ada kekuatan besar melindungi seorang buronan," jelas dia.
Secara terpisah, suami Nunun, Adang Daradjatun membantah melindungi istrinya tersebut. Diirnya sama sekali tidak ada di balik skenario perlindungan terhadap buron KPK tersebut. "Mana mungkin saya sekecil ini bisa atur keamanan (Interpol yang mendunia) itu," kata Adang.
Mantan Wakapolri yang kini menjadi anggota Komisi III DPR tersebut, justru balik mempertanyakan tudingan Busyro Muqoddas itu. Namun, ia enggan berkomentar tentang permintaan KPK kepada Presiden SBY, agar ada kekuatan politik untuk memulangkan Nunun. “Saya tidak bilang bahwa KPK tak mampu pulangkan Nunun, sehingga harus minta kepada Presiden SBY," tandasnya.
Sebelumnya, Nunun Nurbaeti Daradjatun telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga memberikan cek pelawat kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999 - 2004. Cek itu diberikan terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang berhasil memenangkan Miranda Swaray Goeltom pada Juni 2004 lalu.(dbs/bie/rob)
|