JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia Police watch (IPW) meminta agar kepolisan berani bertindak tegas kepada para Ormas yang gemar melakukan sweeping di bulan Ramadhan sekaligus menindak dan menangkap pengusaha hiburan yang masih membuka operasinya di bulan puasa.
“Kami hanya mengingatkan Polri bahwa aksi demo dan protes yangdilakukan pada malam hari tidak dibenarkan dalam UU,” tegas Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya.
Neta meminta kepada Polri, apabila massa ormas tersebut berbuat anarkis, Polri jangan ragu-ragu untuk melumpuhkannya dengan peluru karet. “Tindakan menghalau massa dan melumpuhkan dengan peluru karet sering dilakukan Polri terhadap mahasiswa. Kenapa dengan mahasiswa Polri berani, tapi kepada ormas jadi loyo,” katanya.
Selain itu IPW berharap Pemda konsisten dan mendukung Polri dengan cara menurunkan Satpol PP turun melakukan penegakan Peraturan Daerah sebelum ormas-ormas melakukannya. Sebab, selama ini setiap ramadan lebih dari 70 persen tempat hiburan malam beroperasi.
“Dari luar memang tutup tapi pengunjung bisa masuk dari pintu belakang. Jika hal ini dibiarkan sama saja Pemda membenturkan polisi dengan ormas,” ujar Neta. (bhc/dit)
|