JAKARTA-Terkait pencarian dan penangkapan buron di luar negeri, kepolisian akan melakukan koordinasi yang berkelanjutan dan konsisten antara pihak kepolisian dan pihak interpol di seluruh dunia.
Pencarian koruptor yang kabur ke luar negeri oleh kepolisian sebetulnya tidak mengalami masalah. "Tinggal saja perketat koordinasi dengan interpol. Itu saja yang perlu kita lakukan yang sebenarnya,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8).
Lagi, menurut dia, pihak kepolisian yang ikut dilibatkan dalam Tim Gabungan Pemburu Koruptor di bawah koordinasi Wakil Jaksa Agung terus melakukan konsolidasi dalam rangka memulangkan koruptor yang sedang berkeliaran di luar negeri. "Kami tetap tindaklanjuti itu. Kami juga koordinasi dengan Interpol untuk perketat pencarian,” ujarnya.
Anton juga menengarai adanya kendala di beberapa negara karena tidak adanya perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Indonesia. "Tapi kalau koordinasi dengan pihak interpol bagus, ya saya rasa bisa," tandas Anton.
Seperti diketahui, dari Kejaksaan Agung didapatkan data, bahwa sampai saat ini masih ada sekitar 54 buronan Indonesia di luar negeri yang sedang dicari dan akan dipulangkan, termasuk tersangka kasus Cek pelawat Nunun Nurbaeti, yang adalah juga istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun. (mic/bie)
|