Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Polri Lakukan Koordinasi Tangkap Buron Korupsi
Tuesday 16 Aug 2011 23:55:48
 

Koruptor yang masih buron (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Terkait pencarian dan penangkapan buron di luar negeri, kepolisian akan melakukan koordinasi yang berkelanjutan dan konsisten antara pihak kepolisian dan pihak interpol di seluruh dunia.

Pencarian koruptor yang kabur ke luar negeri oleh kepolisian sebetulnya tidak mengalami masalah. "Tinggal saja perketat koordinasi dengan interpol. Itu saja yang perlu kita lakukan yang sebenarnya,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8).

Lagi, menurut dia, pihak kepolisian yang ikut dilibatkan dalam Tim Gabungan Pemburu Koruptor di bawah koordinasi Wakil Jaksa Agung terus melakukan konsolidasi dalam rangka memulangkan koruptor yang sedang berkeliaran di luar negeri. "Kami tetap tindaklanjuti itu. Kami juga koordinasi dengan Interpol untuk perketat pencarian,” ujarnya.

Anton juga menengarai adanya kendala di beberapa negara karena tidak adanya perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Indonesia. "Tapi kalau koordinasi dengan pihak interpol bagus, ya saya rasa bisa," tandas Anton.

Seperti diketahui, dari Kejaksaan Agung didapatkan data, bahwa sampai saat ini masih ada sekitar 54 buronan Indonesia di luar negeri yang sedang dicari dan akan dipulangkan, termasuk tersangka kasus Cek pelawat Nunun Nurbaeti, yang adalah juga istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun. (mic/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2