Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kecelakaan Pesawat
Polri Segera Identifikasi Temuan Body Part Jenazah Korban Sukhoi
Tuesday 29 May 2012 19:42:54
 

Ilustrasi, Evakuasi Jenazah Pesawat Sukhoi SSJ100 (Foto: Detik)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan pihaknya kana segera melakukan identifikasi terhadap potongan tubuh korban sukhoi yang baru saja ditemukan oleh warga setempat pada minggu lalu.

“Sesuai dengan yang dilakukan sebelumnya, kita cocokan dengan data Antemortem yang sudah dimiliki Tim Disaster Victim Investigation (DVI). Dan kalau sudah teridentifikasi maka kita akan hubungi pihak keluarga,” ujarnya di Mabes Polri.

Dilanjutkan Saud, ketika sudah teridentifikasi dan pihak keluarga dihubungi maka body part tersebut akan langsung dikuburkan secara layak.

“Kita kubur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menurut agama masing-masing,” tegasnya.

Saud mengatakan selain body part jenazah, ditemukan pula beberapa barang pribadi milik korban sukhoi diantaranya adalah, KTP SIM A dan C, kartu Jamsostek dan NPWP atas nama Herman Suladji (Air Maleo), KTP atas nama Edie Satriyo (Pelita Air), ID Card Sriwjaya Air, kartu MNC Life, kartu CIU Insurance, kartu ATM Mandiri

“Kemudian sebuah STNK atas nama Desiyanti Amalia untuk mobil Honda City bernopol B 2004 QJ. Sebuah ID Card dari perusahaan Sukhoi dan 17 kartu nama. Rencananya evakuasi atas temuan ini dilakukan pada hari ini,” tegasnya.(bhc/dit)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Pesawat
 
  Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
  Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
  Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
  FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
  Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2