Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kecelakaan Pesawat
Polri Segera Identifikasi Temuan Body Part Jenazah Korban Sukhoi
Tuesday 29 May 2012 19:42:54
 

Ilustrasi, Evakuasi Jenazah Pesawat Sukhoi SSJ100 (Foto: Detik)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan pihaknya kana segera melakukan identifikasi terhadap potongan tubuh korban sukhoi yang baru saja ditemukan oleh warga setempat pada minggu lalu.

“Sesuai dengan yang dilakukan sebelumnya, kita cocokan dengan data Antemortem yang sudah dimiliki Tim Disaster Victim Investigation (DVI). Dan kalau sudah teridentifikasi maka kita akan hubungi pihak keluarga,” ujarnya di Mabes Polri.

Dilanjutkan Saud, ketika sudah teridentifikasi dan pihak keluarga dihubungi maka body part tersebut akan langsung dikuburkan secara layak.

“Kita kubur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menurut agama masing-masing,” tegasnya.

Saud mengatakan selain body part jenazah, ditemukan pula beberapa barang pribadi milik korban sukhoi diantaranya adalah, KTP SIM A dan C, kartu Jamsostek dan NPWP atas nama Herman Suladji (Air Maleo), KTP atas nama Edie Satriyo (Pelita Air), ID Card Sriwjaya Air, kartu MNC Life, kartu CIU Insurance, kartu ATM Mandiri

“Kemudian sebuah STNK atas nama Desiyanti Amalia untuk mobil Honda City bernopol B 2004 QJ. Sebuah ID Card dari perusahaan Sukhoi dan 17 kartu nama. Rencananya evakuasi atas temuan ini dilakukan pada hari ini,” tegasnya.(bhc/dit)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Pesawat
 
  Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
  Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
  Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
  FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
  Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2