JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Republik Indonesia hari ini menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal meminta penyidik Polri untuk ditempatkan di posisi Direktur Penyidikan KPK.
"Betul, ada surat yang masuk dari KPK untuk calon direktur penyidikan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Suhardi Alius, Jumat (1/2).
Makin banyaknya kasus-kasus kelas kakap yang ditangani KPK, jelas tidak hanya dirasakan oleh para penegak keadilan di lembaga negara tersebut, namun juga oleh masyarakat yang masih menaruh harapan agar cepat selesainya berbagai kasus korupsi yang masih menggantung dan para pelaku yang belum ditahan. Dan terkait surat KPK ke Polri yang tentunya sebagai bagian dari peningkatan kinerja KPK, Kadiv Humas Polri, Suhardi tidak menjelaskan secara rinci kapan surat itu dikirimkan KPK dan diterima Polri.
Namun yang pasti, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri telah mengirimkan beberapa nama calon untuk diajukan ke KPK. "Penjelasan SDM Polri sudah mengajukan nama beberapa calon untuk menjalani tes di sana sesuai prosedur yang ada," terang Suhardi.
Seperti diketahui, posisi Direktur Penyidikan ini ditempati perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Selama ini, posisi Direktur Penyidikan dipegang rangkap oleh Direktur Penuntutan dari kejaksaan.(dtk/bhc/mdb) |