Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Polri Terima Surat KPK Terkait Direktur Penyidikan
Friday 01 Feb 2013 17:28:57
 

Ruangan Pelayanan Masyarakat, Humas Polri.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Republik Indonesia hari ini menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal meminta penyidik Polri untuk ditempatkan di posisi Direktur Penyidikan KPK.

"Betul, ada surat yang masuk dari KPK untuk calon direktur penyidikan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Suhardi Alius, Jumat (1/2).

Makin banyaknya kasus-kasus kelas kakap yang ditangani KPK, jelas tidak hanya dirasakan oleh para penegak keadilan di lembaga negara tersebut, namun juga oleh masyarakat yang masih menaruh harapan agar cepat selesainya berbagai kasus korupsi yang masih menggantung dan para pelaku yang belum ditahan. Dan terkait surat KPK ke Polri yang tentunya sebagai bagian dari peningkatan kinerja KPK, Kadiv Humas Polri, Suhardi tidak menjelaskan secara rinci kapan surat itu dikirimkan KPK dan diterima Polri.

Namun yang pasti, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri telah mengirimkan beberapa nama calon untuk diajukan ke KPK. "Penjelasan SDM Polri sudah mengajukan nama beberapa calon untuk menjalani tes di sana sesuai prosedur yang ada," terang Suhardi.

Seperti diketahui, posisi Direktur Penyidikan ini ditempati perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Selama ini, posisi Direktur Penyidikan dipegang rangkap oleh Direktur Penuntutan dari kejaksaan.(dtk/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2