Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Saipul Jamil
Polri Tetapkan Saipul Jamil Jadi Tersangka
Monday 05 Sep 2011 16:36:19
 

Mobil yang dikemudikan Saipul Jamil (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Setelah menjalani pemeriksaan dan hasil olah tempat kejadian, suami korban Virginia Anggraeni (21), Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka. Pedangdut mantan suami Dewi Persik tersebut, dianggap tersangka karena kelalaian yang mengakibatan istri keduanya, tewas kecelakaan di KM 96,500 jalan Tol Cipularang, Purwakarta Sabtu (3/8) lalu.

“Ya, pasal yang dikenakan kepada Saipul Jamil adalah kelalaian. Namun sampai saat ini pihak Polres Purwakarta tidak melakukan penahanan terhadap tersangka,” jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (5/8).

Anton menambahan, tewasnya Virginia akibat kecelakaan mobil yang dikemudikan Saipul Jamil dikarenakan remnya blong. Akibat tidak terkontrolnya mobil tersebut langsung menabrak pembatas jalan sebelah kanan, dan mobil terlempar, serta menggencet. "Dia bisa dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalulintas (UU No 22 Tahun 2009)," jelas Anton.

Kecelakaan itu sendiri terjadi sekitar Pukul 10.10 WIB. Kapolres Purwakarta ABP Bachtiar setempat sebelumnya mengungkapkan bahwa kecelakaan tunggal tersebut akibat human error. Dugaan sementara, mobil merah marun bernomor polisi B 1843 UFU.

Pengemudi saat itu tidak bisa mengendalikan laju kendaraan ketika melalui jalanan yang menurun dan berbelok. "Mobil oleng lalu menabrak pembatas jalan di sebelah kanannya. Sempat berputar, terjungkir, lalu mobil terseret sekitar 35 meter," kata Bachtiar.

Istri Saipul Jamil meninggal dunia di tempat. Sementara, empat orang lainnya mengalami luka, termasuk Saipul Jamil, dan lima lagi selamat. Mereka kemudian dilarikan ke RS Evarina Etaham, Purwakarta, Jawa Barat.(pkc/irw)



 
   Berita Terkait > Saipul Jamil
 
  Bang Ipul Diduga Alami Masalah Kejiwaan
  Saipul Jamil Cairkan Klaim Asuransi Virginia Rp 675 Juta
  Penetapan Tersangka Atas Saipul Jamil Mengada-ada
  Polri Tetapkan Saipul Jamil Jadi Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2